Sintang – Kebakaran hebat melanda empat unit ruko di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Tanjung Puri, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa, 27 April 2021. Dalam kejadian tersebut satu orang mengalami luka bakar.
Kasubag Humas Polres Sintang IPTU Hariyanto menjelaskan, bahwa terjadi peristiwa kebakaran 4 unit ruko masih dilakukan penyelidikan Polres Sintang dan penyebabnya belum bisa diketahui secara pasti. Namun, dalam peristiwa itu kata dia ada satu orang yang terluka karena diduga terkena api.
“Kejadiannya pada Selasa sekira pukul 22.10 WIB di Ruko Pak De alias Puji (66) saat menghidupkan genset kemudian genset meledak dan mengeluarkan api yang menyambar ke barang – barang berupa pakaian yang mengakibatkan api semakin membesar dan merambat ke ruko lainnya yakni Toko Pakaian Sahabat dan Rumah Makan Densiko,”ujar Hariyanto pada Kamis, 29 April 2021.
Ia mengatakan, keempat ruko yang terbakar tersebut, toko pakaian pakde serba ada 1 pintu, pemiliknya Pak De alias Puji, Rumah Makan Densiko 1 pintu pemilik Ajo Abbas dan toko pakaian Sahabat 2 Pintu Pemilik Arif.
Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekira pukul 00.30 wib dengan menggunakan Mobil Pemadam Kebakaran sebanyak 5 Unit dan Mobil Busera sebanyak 2 Unit.
“Dalam kejadian kebakaran itu ada satu orang yang bernama Pak De alias Puji dilarikan ke RSUD Ade M. Djoen Sintang karena mengalami luka bakar dengan dikawal oleh Polsek Sintang Kota untuk dilakukan perawatan karena mengalami luka bakar pada bagian Kaki, tangan dan badan,”ujarnya.
Lanjut Hariyanti, kerugian materil ditafsir berkisar 1 Miliyar Rupiah yang terdiri dari 4 unit ruko beserta barang – barang berupa pakaian dan 1 unit Sepeda Motor Matic, Meja dan Kursi beserta peralatan memasak. Dan penyebab peristiwa kebakaran diduga bersumber dari genset yang dihidupkan oleh Pak De alias Puji.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Selanjutnya tempat kejadian perkara dilakukan pemasangan Police Line guna mencegah terjadinya penjarahan serta menghindari terjadinya pengrusakan barang bukti di lokasi kejadian,”tuturnya.