Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


Hukrim

Polda Kalbar Musnahkan 53 Kilogram Sabu Tak Bertuan

2018
×

Polda Kalbar Musnahkan 53 Kilogram Sabu Tak Bertuan

Sebarkan artikel ini




Pontianak – Sabu sebanyak 53,657 kilogram tangkapan Satgas Pamtas Yonif 642/KPS di Perbatasan Malaysia Desa Aruk, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dilakukan pemusnahan pada Kamis, 22 April 2021. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan pemusnahan barang haram sebanyak 53,657 kilogram dari tiga kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak.

banner 300x555

“Dari tiga kasus ini kami tidak ada mengamankan tersangka, melainkan hanya mengamankan 53,657 kilogram narkoba jenis sabu,”ujar Hernowo pada Kamis, 22 April 2021.

Ia mengatakan, Ketiga laporan polisi ini di ungkap pada bulan Maret 2021, yang digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Tahun ini Polda Kalbar dan jajaran telah mengungkap sebanyak 230 kasus, diharapkan kasus yang di ungkap tahun ini lebih banyak dari kasus tahun lalu yaitu sebanyak 760 kasus yang di ungkap Polda Kalbar dan jajaran. Kami bersama Stakeholder akan terus berupaya berantas kasus peredaran Narkotika di Kalimantan Barat ini.

“Dari hasil pengungkapan ini bisa kita selamatkan 429.257 jiwa dari 53,657 kilogram sabu kalau di estimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa, dengan demikian kita dapat menyelamatkan generasi muda untuk melanjutkan cita citanya di Negara kesatuan Republik Indonesia,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *