Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan., M.M., M.H., mengajak masyarakat Muslim Kalimantan Barat untuk menunaikan Rukun Islam membayar Zakat.
“Saya Wakil Gubernur Kalimantan Barat, mengimbau masyarakat muslim Kalimantan Barat, untuk dapat menyampaikan zakat, baik zakat fitrah, zakat mal, melalui Baznas Provinsi, Baznas Kabupaten/Kota, dan juga unit pengumpulan zakat (UPZ) yang ada di masjid-masjid, supaya terkoordinir dengan baik,” kata Wagub Kalbar, H. Ria Norsan, usai menunaikan zakat ke Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Kalbar di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalbar, Rabu (28/4/2021).
Dia mengatakan, kewajiban orang muslim adalah mengeluarkan zakat mal, sesuai harta yang dimiliki, yaitu 2,5 persen dari harta bergerak yang dimiliki.
“Kalau seandainya kamu tidak mau menginfakkan sebagian rejekimu di jalan Allah, maka jangan sampai kita ini dicap oleh Allah SWT sebagai orang yang zhalim,” jelas H. Ria Norsan.
Dirinya juga menyampaikan, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapat hasil dari gaji harus menginfakkan 2,5 persen dari hasil gaji tersebut.
“Karena di situ ada keberkahan. Misal gaji kita Rp2 juta, kan tidak banyak. Dikali 2,5 persen, baru Rp50 ribu. Jadi yang bisa kita bawa pulang itu Rp1,95 juta. Insyaallah itu sudah ada keberkahan di situ. Kita kasih makan untuk anak istri kita ada keberkahan, anak kita nanti jadi orang yang sukses,” ungkapnya.
Di samping itu, Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Barat, Uray Muhammad Amin, mengatakan sudah sepakat untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa di perguruan tinggi dari Baznas Provinsi. Sementara, Baznas Kabupaten/Kota memberikan beasiswa untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
“Kami juga ada bujet itu dan kami distribusikan, istilahnya uang perimbangan,” jelasnya.
Untuk kriteria yang mendapat bantuan, yaitu orang yang berutang tergantung dari interview dan angkanya juga tidak besar. “Biasa paling tinggi di angka Rp. 3 juta dan ini memang betul-betul untuk keperluan nafkah, yaitu utang karena kebutuhan nafkah,” tutup Amin.