Intensnews.co.id – Ketapang. Kalbar. Kecelakaan Lalu Lintas terjadi terjadi di Kilometer 1, Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Akibat dari kecelakaan sepeda motor jenis yamaha vixion dan sebuah truck roda enam mitsubishi fuso tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia, Minggu 02 Januari 2022, Pukul 12.30 wib.
Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Simpang Hulu IPTU Matalip dalam keterangannya melalui pesan singkat whatsapp menyampaikan, bahwa menurut keterangan saksi mata setempat, kendaraan Roda Dua jenis Yamaha Vixion Nomor Polisi KB 3190 OE yang dikendarai sdr Jatek ( 35 Tahun ) warga Dusun Labai Jembatan Desa Sekucing Labai Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang, melintas di jalan trans Kalimantan, di saat bersamaan, sebuah Truk roda 6 Mitsubishi Fuso Nomor Polisi KB 8195 HA yang dikendarai sdr Parsulian ( 22 Tahun ) warga Dusun Petebang Desa Botuh Bosi Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang, muncul dari persimpangan jalan petebang menuju ke jalur jalan trans kalimantan.
“ Karena jarak antara kedaraan truk fuso dengan sepeda motor korban sudah dekat, maka terjadi benturan keras antara body truk dengan body depan sepeda motor vixion. Pengendara sepeda motor pun langsung terpental dan mengalami luka berat di kepala ” Ujar Matalip.
Ditambahkannya, anggota Polsek Simpang Hulu yang menerima informasi adanya peristiwa tersebut langsung menuju ke lokasi kecelakaan, korban yang masih berada di lokasi tabrakan, langsung di evakuasi anggota Polsek ke Puskesmas Simpang Hulu, namun saat menerima penanganan medis di Puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa keluarga untuk dimakamkan, sementara itu barang bukti sebuah sepeda motor Vixion dan truk fuso serta pengendara nya sudah diamankan di Kantor Polsek Simpang Hulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut..***(humaspolres/jk)