Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


Ketapang

Ketua DPRD Pimpin Rapata Paripurna Penyampaian Hasil Reses dan Berharap Pemda Ketapang Dapat Menindak Lanjutinya

1995
×

Ketua DPRD Pimpin Rapata Paripurna Penyampaian Hasil Reses dan Berharap Pemda Ketapang Dapat Menindak Lanjutinya

Sebarkan artikel ini




Intensnews.co.id — Ketapang. Kalbar. DPRD Kabupaten Ketapang  melakukan rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Ketapangh  Masa Persidangan Pertama  tahun sidang 2021-2022 di ruang rapat paripurna DPRD Ketapang pada Selasa, ( 18 /01 / 2022).

banner 300x555

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S,Sos.,M.Si di damping wakil ketua Jamhuri Amir, SH dan dihadiri oleh Anggota DPRD Ketapang, Sekretaris DPRD Ketapang H. Agus Hendri, SE.,M.Si  secara langsung   dan hadir secara virtual. Pada rapat kali ini turut hadir pula wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si, Asisten I, II, III. Rapat juga dihadiri  Staf Akhli Bupati, Forkopimda,  para Kepala OPD dan lainnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Ketapang telah melaksanakan reses pada tanggal 8 Desember S/d  13 Desember 2021. Penyampaian Laporan Hasil reses kali ini terdiri dari penyampaian hasil reses Daerah Pemilihan ketapang  I di sampaikan oleh Abdul Aen, Ketapang II disampaikan Uti Waskito, Ketapang  III oleh Musyawiri, Ketapang IV di sampaikan Elizabeth, Pemilihan Ketapang V disampaikan Gusmani dan Ketapang VI di sampaikan oleh Uti Royden Top.

Adapun agenda yang disampaikan dari seluruh Daerah Pemilihan yaitu mengenai pembangunan infrastruktur jalan, pemerintahan, ekonomi, kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan pendidikan.

Ketua DPRD  Ketapang mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Ketapang yang telah melaksanakan dan melaporkan hasil reses dalam rapat paripurna tersebut.

“Kami atas nama pimpinan DPRD Ketapang  mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Ketapang  yang telah melaksanakan dan melaporkan hasil reses di daerah pemilihannya masing-masing, selanjutnya kami akan sampaikan hasil reses tersebut kepada Bupati sebagai pokok-pokok pikiran DPRD Ketapang  untuk dirumuskan dalam kebijakan Pemerintah Daerah dan Dapat  ditindaklanjuti,” pungkas Febriadi.***(jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *