Scroll untuk baca artikel
Example 325x300






Ketapang

Tentang Penyediaan Air Baku di Kecamatan Kendawangan, Wabup Ketapang: Sumber Air Harus Dari Desa Banjarsari dan Bersifat Non Komersil

2607
×

Tentang Penyediaan Air Baku di Kecamatan Kendawangan, Wabup Ketapang: Sumber Air Harus Dari Desa Banjarsari dan Bersifat Non Komersil

Sebarkan artikel ini








intensnews.co.id-Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si memimpin Rapat Koordinasi terkait Kesiapan Pemerintah dalam Penyediaan Air Baku di Kecamatan Kendawangan, Jum’at (25/02/2022) bertempat di Ruang Rapat Bupati Ketapang.

Wabup dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa permasalahan yang ada dalam pembangunan fasilitas air baku oleh pihak perusahaan ini ialah apakah bersifat komersil atau non komersil.

banner 300x555

Namun melalui kebijakan Pemkab Ketapang, Beliau mengatakan akan memastikan bahwa pembangunan fasilitas air baku ini akan bersifat non-komersil dengan catatan bahwa air dari sumber utama di-‘geser’ ke Desa Banjarsari, yang nantinya akan dibangun keran-keran umum.

“Sampai saat ini, masyarakat Desa Banjarsari belum terakses dengan fasilitas air bersih, mereka selama ini masih membeli untuk mendapatkan air bersih.” ujar Beliau.

Lebih lanjut disampaikan Beliau bahwa persoalan yang terjadi selama ini, debit air yang ada di Sungai Gayam tidak dimungkinkan sampai ke Desa Banjarsari.

“Oleh karena itu, akan lebih baik, jika ‘menggeser’ sumber air ke Desa Banjarsari dan di-non-komersialisasikan.”tutur Beliau.

“Ini sesuai dengan Pasal 33 (2) UUD 1946 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”.tutupnya.***(adv/jk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

intensnews.co.id We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications