Intensnews.co.id – Ketapang. Kalbar – Pasca viralnya pemberitaan terkait seorang pengusaha Ketapang bernama Limkau yang hendak menutup akses keluar masuk jalan warga RT 19 Desa Sukabangun Luar Kecamatan Delta Pawan, penutupan akses jalan yang sedang dibangun akhirnya di tunda sampai adanya akses jalan alternatif untuk 3 Kepala Keluarga (KK).
Hal tersebut diketahui setelah adanya upaya mediasi yang difasilitasi oleh pihak Desa Sukabangun Luar dengan dihadiri perwakilan warga yang jalan keluar masuknya akan di tutup bersama dengan kuasa hukum sang pengusaha, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta disaksikan beberapa pihak termasuk diantaranya Bhabinkamtibmas dan anggota AL, Kamis (28/4/2022).
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sukabangun Luar, Muhammad Zaini membenarkan kalau pihaknya telah memfasilitasi pertemuan para pihak terkait yang disaksikan sejumlah pihak. Diakuinya dari pertemuan sudah mulai ada titik temu atau titik terang mengenai persoalan akses jalan warga.
“Intinya sudah ada titik terang, jadi sampai ada kepastian atau titik temu soal jalan alternatif lain maka pembangunan pagar untuk menutup akses jalan yang sudah ada tidak jadi dilakukan dan boleh dilalui,” terangnya
Zaini melanjutkan, pihaknya akan mengundang kembali para pihak untuk mengurai persoalan tanah agar ada titik temu soal akses jalan lantaran menurutnya tidak mungkin ada penjualan tanah kaplingan tanpa adanya akses jalan.
“Harapan kita sampai ada titik temu maka para pihak berkomitmen mengenai hasil pertemuan hari ini yang disepakati bersama, dan kita minta persoalan bisa selesai dengan solusi terbaik tanpa ada hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Herman (54) warga yang terancam tak dapat melakukan akvitas lantaran jalan yang kerap dilalui akan ditutup oleh pengusaha Ketapang yang memiliki usaha terminal khusus (tersus) di lokasi kejadian mengucapkan terimakasih lantaran adanya respon pihak terkait termasuk desa dalam menanggapi keluhan pihaknya.
“Alhamdulillah kalau dari hasil pertemuan tadi kita diizinkan tetap lewati jalan yang ada, jadi sementara di pending pembangunan menutup akses jalan yang selama ini kami gunakan,” ungkapnya, Kamis sore.
Herman melanjutkan, pemendingan penutupan akses jalan dilakukan sampai adanya kepastian pembukaan akses jalan alternatif yang saat ini memang tertutup akibat milik warga lain.
“Semoga kesepakatan mediasi bisa ditepati, kalau dari awal hanya meminta ada akses jalan mau itu jalan yang biasa kami lalui atau jalan alternatif yang penting bisa kami lalui, semoga para pihak bisa komitmen dan kami tidak dibohongi dengan hasil pertemuan ini,” tuturnya.
Selain itu, Herman mengaku apa yang dilakukan dirinya semata-mata agar dapat melalui akses jalan yang telah dilalui pihaknya sejak lama dan pihaknya dan juga Limkau sudah saling meminta maaf atas kejadian ini.
“Saya sudah menyampaikan permintaan maaf dan pihak pak Limkau juga telah menyampaikan permintaan maaf juga,” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, kuasa hukum pengusaha Limkau, Feri Hyang Daika mengatakan kalau telah dilakukan mediasi antaea pihaknya dengan warga terkait, yang mana dari mediasi yang dihadiri Pemerintah Desa Sukabangun Luar, FPRK dan lainnya didapat beberapa kesepakatan.
“Jadi pertama Pemdes akan mengembalikan lagi akses jalan yang sebelumnya pernah ada disana,” katanya.
Feri melanjutkan, kedua bahwa sambil menunggu proses pengaktifkan jalan alternatif selain jalan yang akan ditutup pihaknya karena merupakan milik kliennya, maka warga meminta ditumpangi jalan yang ada saat ini. Sehingga proses pemagaran untuk menutup akses jalan yang ada sementara dihentikan.
“Dan klien kami tak masalah dan mempersilahkan itu,” akunya.
Selain itu, Feri mengaku kalau warga terkait juga meminta maaf atas miss komunikasi atau tindakan yang dilakukan sehingga terjadi kegaduhan.***(jk)