Intensnews.co.id – Pekanbaru. Sebanyak 17 Warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 pada Sabtu pagi(14/05).bertempat di aula sahardjo lapas kelas IIA Pekanbaru acara pemberian remisi tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Tahun ini, jumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang mendapatkan remisi khusus sebanyak 17 orang warga binaan. Warga binaan tersebut dianggap telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus hari raya waisak ditahun 2022 ini. Dari 17 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 16 orang merupakan kasus narkoba dan 1 orang merupakan kasus perlindungan anak.
“Saya mengucapkan selamat atas pemberian remisi khusus hari raya waisak tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang beragama Budha. Hari ini kita menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM mengenai khusus hari raya waisak, ini merupakan wujud Negara hadir untuk saudara-saudara atas kelakuan baik yang saudara-saudara semua tunjukkan selama menjalani hukuman.” Ujar Sapto dalam sambutannya.
“Tentunya remisi ini merupakan hadiah yang diberikan negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman tahun ini saya ucapkan selamat, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dan ikuti program pembinaan yang ada di dalam lapas dengan baik saya yakin keluarga anda sedang menunggu anda kembali ke rumah ” ucap Sapto.
Dengan adanya pemberian remisi khusus hari raya waisak tahun ini, diharapkan agar seluruh warga binaan terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta berguna bagi pembangunan bangsa.
(Sri imelda)