Scroll untuk baca artikel
Example 325x300






Riau

Bupati Inhil HM Wardan Membuka Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online

2573
×

Bupati Inhil HM Wardan Membuka Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online

Sebarkan artikel ini








Intensnews.co.id – Pekanbaru. Riau – Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan membuka pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 2.0 berbasis online yang diselenggarakan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kec. Kateman,  Pulau Burung,  Teluk Belengkong dan Pelangiran di Ballroom Hotel New Hollywood Pekanbaru. Senin (16/5/2022) malam.

banner 300x555

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis PMD Dukcapil Prov. Riau, Korwas BPKP perwakilan Prov. Riau, Kadis PMD Kab. Inhil serta Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Kab. Inhil juga Camat Kateman, Pulau burung, Teluk belengkong dan Pelangiran serta Kades yang bersangkutan.

Peserta pelatihan ini sendiri diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari unsur Sekretaris Desa dan Kaur Umum dalam Pemerintahan Desa dari masing – masing Desa dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai aplikasi sipades sehingga bisa diterapkan / diaplikasikan di wilayahnya masing – masing.

Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online ditandai dengan penyematan tanda peserta dan dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Bupati Inhil sebagi tanda dimulainya pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Versi 2.0 berbasis online.

Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasihnya kepada penyelenggara mengingat pentingnya pelaksanaan acara ini.

“Pengelolaan aset desa sama halnya dengan pengelolaan aset di kabupaten, dengan prinsip transparan, akuntabel, dan penggunaan/pemanfaatannya harus dapat dipertanggung jawabkan,” ucap H. M. Wardan dihadapan peserta yang mengikuti pelatihan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati juga menitipkan pesan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa agar tepat dalam perencanaan dan menggunakan serta memanfaatkan aset desa yang ada sesuai dengan kegunaannya serta menginvertarisir secara teliti dan tidak fiktif dalam pengadaan dan pencatatanya.

“Pergunakanlah aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan aset desa,” tutup Bupati.(Rls/sri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

intensnews.co.id We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications