Scroll untuk baca artikel
Example 325x300






Ketapang

45 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Ketapang Kembali Dilantik

2584
×

45 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Ketapang Kembali Dilantik

Sebarkan artikel ini








Intensnews.co.id – Ketapang. Kalbar. Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda bidang Administrasi Umum Drs. Heronimus Tanam, ME melantik 45 Pejabat Fungsional melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Senin (30/05/2022) bertempat di Pendopo Bupati Ketapang.

banner 300x555

Dalam kesempatan tersebut Asisten Sekda menyampaikan bahwa pelantikan fungsional pada hari ini merupakan hasil dari penyetaraan jabatan yaitu pengangkatan pejabat pengawas (Eselon IV) ke dalam jabatan fungsional yang setara.

“Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menpan-RB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan adminstrasi kedalam jabatan fungsional.” imbuh Beliau.

Lebih lanjut disampaikan Beliau bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut persetujuan penyetaraan jabatan dilingkungan pemerintah daerah provinsi/Kabupaten/ Kota di Provinsi Kalimantan Barat oleh menteri dalam negeri melalui surat nomor 800/3509/OTDA tanggal 25 Mei 2022.

“Pelantikan pejabat fungsional pada hari ini terdiri dari : Sekretariat Daerah berjumlah 23 orang, Sekretariat DPRD berjumlah 11 orang, BPBD berjumlah 5 orang, Badan Kesbangpol berjumlah 5 orang dan Dinas Kesehatan berjumlah 1 orang.” jelas Beliau.

“Pelantikan ini merupakan lanjutan dari pelantikan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2021 dengan jumlah 187 orang.” tambah Beliau.

Selain itu Beliau juga menyampaikan bahwa penyetaraan jabatan ini tidak akan mengurangi hak-hak dalam berkarir maupun dalam hal kesejahteraan.

“Saudara akan mendapatkan kesejahteraan sama disaat saudara menduduki jabatan pengawas bahkan sesuai pasal 5 peraturan Presiden nomor 50 tahun 2022.” ujar Beliau.

Selanjut Beliau berharap agar para pejabat fungsional yang dilantik memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan dan mempelajari pengetahuan baru sesuai dengan jabatan fungsional yang duduki.

“Penyetaraan jabatan pengawas ke dalam jabatan fungsional merupakan momentum bagi saudara-saudara untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi karena tidak terbatas lagi pada fungsi manajerial yang melekat pada jabatan pengawas sebelumnya.” jelas Beliau.

“Hal ini tentu menuntut saudara sekalian meningkatkan keahlian dan kompetensi teknis agar dapat bekerja dengan cepat, adaptif dan inovatif.” pungkasnya.***(dar/jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

intensnews.co.id We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications