Intensnews.co.id — Pekanbaru. Sejak pendemi covid 19 melanda berbagai negara di dunia termasuk Indonesia maka, hampir seluruh aktifitas yang menyebabkan orang berkumpul dan berkerumun dibatasi bahkan di tiadakan. Termasuk peniadaan jadwal berkunjung untuk warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru Akan tetapi layanan penitipan paket makanan dan kebutuhan lainnya bagi warga binaan tetap di buka dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kamis pagi (09/06) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru mengadakan kegiatan layanan penitipan paket makanan untuk warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan di area depan kantor lapas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah 3 M (memakai masker, mecuci tangan dan menghindari kerumunan).
Kegiatan layanan penitipan paket makanan untuk warga binaan ini di buka dua kali dalam satu minggu tepatnya hari selasa dan kamis. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat di tengah situasi pandemi covid 19 ini agar hak hak mereka dapat terpenuhi dengan baik.
Setiap barang yang dititipkan untuk warga binaan akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang barang terlarang ke dalam Lapas. Bagi keluarga dan kerabat warga binaan yang menitipkan barang di wajibkan untuk melengkapi persyaratan seperti foto copy kartu tanda penduduk nya sebagai bentuk pertanggung jawaban dari penitip kepada warga binaan maupun kepada petugas.
Sejak di keluarkannya SE (Surat Edaran) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang peniadaan jadwal berkunjung bagi warga binaan praktis seluruh Lapas dan Rutan se Indonesia tidak membuka layanan kunjungan sesuai isi surat edaran tersebut. belum ada arahan lebih lanjut tentang kapan akan dibuka kembali layanan kunjungan untuk warga binaan.
Sumber Lapas Pekanbaru
Editor S Tanjung/Sri