Pekanbaru, IntensNews.co.id —- Postingan Poster digital Grand Tournament Laga Ayam Bangkok DPD KNPI Provinsi Riau yang diposting Larshen Yunus membuat kegaduhan di tengah masyarakat khususnya masyarakat di Provinsi Riau/ Apalagi, Postingan mencatut nama Thabrani Al Indragiri selaku Bendahara dan Rudi Yanto selaku Sekretaris DPD KNPI Riau dengan menampilkan nama dan foto mereka dalam postingan Larshen Yunus melalui akun Facebook miliknya.
Thabrani Al Indragiri didampingi Rudi Yanto mempolisikan Larshen Yunus, Minggu (17/7/2022) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Mereka didampingi Wakil Ketua DPD KNPI Riau Yendri Rusli Taufik, Saipul Nazli Lubis dan Alex Cowboy Perwakilan Masyarakat Melayu.
“Kegaduhan berawal dari Larshen Yunus memposting di Facebook miliknya bernama Yunus Riau, yakni Layer/Poster Digital Terkait Grand Tournament Laga Ayam Bangkok DPD KNPI Provinsi Riau yang akan digelar 10 November 2022 di Jalan Garuda Sakti KM 6 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Tanpa sepengetahuan saya dengan menampilkan Foto saya selaku Bendahara DPD KNPI Riau dengan menambahkan gelar Sarjana Agama Islam dan Magister Agama Islam (S.Ag,M.Ag).” beber Tabrani pada awak media Via WhatsApp, Senin (18/07)
Padahal, saya tidak memiliki gelar akademis tersebut.. Jadi,akibat postingan Sdr.Larshen Yunus Laga Ayam yang jelas Judi dan diharamkan dalam agama Islam, maka saya yang juga selaku Ustad banyak mendapatkan hinaan,cacian, makian, cacian terhadap diri saya pribadi di berbagai Platform Media Sosial WhatsAppp, Grup WhatsApp, Facebook dan Grup Facebook. Sehingga, harga diri saya menjadi terhina, saya dimusuhi Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Alim Ulama Cerdik Pandai dan Mahasiswa serta berbagai lapisan masyarakat. Sehingga, saya merasa sangat terhina, harga diri dan nama baik saya hancur dan usaha dagangan saya menjadi sepi pesanan akibat postingan Larshen Yunus tersebut, ungkap Thabrani kepada Wartawan
Kemudian, Lanjut Thabrani , selanjutnyav Jumat (15/7/2022) siang dirinya bersama Rudi Yanto (Sekretaris DPD KNPI Riau) yang fotonya ikut diposting tanpa seizinnya menghubungi Sdr.Larshen Yunus untuk meminta klarifikasi dan kami melakukan pertemuan di Siomay Sunda Jalan Ronggowasito. Dalam pertemuan tersebut dihadiri Saipul Nazli Lubis Wakil Ketua KNPI Riau. Dalam pertemuan tersebut Sdr.Larshen Yunus mengakui bahwa Akun Fb Yunus Riau itu memang fb miliknya akibat postingan di FB miliknya dan Grub FB Jaringan Melayu Riau menjadi Viral. Sdr.Larshen Yunus menyatakan untuk rencana kegiatan tersebut inisiatifnya pribadi memang tidak pernah diberitahukan kepada jajaran Pengurus DPD KNPI Riau. Untuk penyampaian kepada publik dan masyarakat yang bertanya, Larshen Yunus menyatakan sampaikan saja Dalam Budaya KNPI memang sudah menjadi kewajiban dalam mencantumkan foto tiga serangkai (KSB).
Namun dalam konteks kegiatan ini sebagai penanggung jawab adalah Ketua dan Salah satu Wakil Ketua DPD KNPI Riau. Jujur, untuk Sekretaris dan Bendahara di luar dari pengetahuan kami. Dan saya minta bantu kepada Rudi Yanto untuk mencatatkan penjelasan Sdr.Larshen Yunus untuk disampaikan kepada masyarakat dan publik. Bahwa, pada Jumat (15/7/2022) malam saya bersama Rudi Yanto, Saipul Lubis mempublikasi rilis klarifikasi terkait Postingan Sdr. Larshen Yunus yang banyak menuai kontroversi tersebut. Kemudian, Saya dihubungi Kasat Intel Polres Kampar akibat postingan Larshen Yunus tersebut untuk memberikan klarifikasi.
“Bahwa atas tindakan fitnah keji yang dilakukan oleh Sdr.Larshen Yunus tersebut, sehingga diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 3 No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 310 jo. 311 jo 315 jo.317 dan 318 KUHPidana,” tegas Thabrani
Bahwa Karena hal tersebut, Thabrani membuat Laporan kepada Polda Riau atas tindakan Sdr.Larshen Yunus (Ketua KNPI Provinsi Riau) melalui FB miliknya tersebut adalah informasi Hoaks.
“Yang isinya fitnah terhadap saya dan sudah mencemarkan nama baik saya. Kemudian, saya meminta kepada Bapak Kapolda Riau C.q. DITRESKRIMSUS POLDA RIAU untuk mengusut dugaan tindak piada ini hingga tuntas. Karena fitnah lebih kejam dari pembunuhan.,” tegas Thabrani lagi.
Senada Sekretaris DPD KNPI Riau Rudi Yanto sangat menyayangkan sikap Larshen Yunus yang tidak secara gentlement bertanggung jawab atas kegaduhan akibat postingan melalui akun fb pribadinya memposting dalam Grup Jaringan Melayu Sumatera yang mencatut namanya bersama Thabrani serta mencemarkan nama baik KNPI Riau sendiri akhirnya karena Poster yang diposting Larshen Yunus bukan merupakan kegiatan organisasi DPD KNPI Riau namun itu atas inisiatif sendiri Larshen Yunus menggunakan organisasi DPD KNPI Riau.
Sementara itu, Panglimo Alex Cowboy Perwakilan Masyarakat Melayu yang ikut mendampingi pelapor mengatakan pihaknya untuk terus memantau perkembangan kasus ini.
“Dan meminta kepada Polda Riau untuk menuntaskan terhadap kasus yang mana bisa membuat gaduh di tanah Melayu ini,” tegas Panglimo Alex Cowboy…….Bersambung (Rilis/team)