Muara Enim Intensnews.co.id
Sebanyak 8 kecamatan di Kabupaten Muara Enim terdiri Kecamatan Gelumbang, Muara Belida, Sungai Rotan, Lembak, Belida Darat, Lubai, Kelekar dan Gunung Megang berpotensi terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah). Untuk itu,masyarakat-pun diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena akan diberikan sanksi tegas hingga berdampak hukum pidana. Hal tersebut ditegaskan Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan.,AP.,M.Si saat menjadi inspektur upacara pada Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Menghadapi Bencana Karhutlah tahun 2022 yang digelar di Halaman Pemkab. Muara Enim, Selasa (19/7).
.
Apel yang diikuti seluruh personel yang terdiri dari BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim, Satpol-PP, Dishub, DLHK, TNI-POLRI, Manggala Agni, serta regu pemadam perusahaan berserta peralatan untuk memitigasi ancaman Karhutlah juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, BSc., Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, S.I.K.,M.Si., Dandim 0404 Muara Enim, Letkol Arh. Rimba Anwar, S.I.P., M.I.P., Pj. Sekretaris Daerah, H. Riswandar, S.H., M.H., dan Kepala BPBD Kab. Muara Enim, H. Abdurrozieq Putra, S.T., M.T.
.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati meminta Satgas mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani dan menanggulangi bencana karhutlah. Selain itu, dirinya memastikan mengerahkan seluruh sumberdaya yang ada untuk penanggulangan dan penanganan baik personil maupun peralatan yang diperlukan, dari tingkat kecamatan dan desa termasuk camat, lurah, kepala desa, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Babin Kamtibmas dan relawan. Dengan upaya konkret tersebut, diharapkan upaya penanggulangan karhutlah dapat ditangani secara komprehensif, multisektor, terpadu dan terkoordinasi antar semua pihak.( Mery )