Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


Uncategorized

Diduga Ke Malaysia Tanpa Melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi, 10 WNI Dan WNA Ditahan Imigrasi Selatpanjang

1883
×

Diduga Ke Malaysia Tanpa Melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi, 10 WNI Dan WNA Ditahan Imigrasi Selatpanjang

Sebarkan artikel ini




Selatpanjang, IntensNews.co.id – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Selatpanjang merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau yang bertugas sebagai penjaga pintu gerbang negara. Sekira pukul 19.45 WIB pada Sabtu (6/8), Letnan Dua (Letda) Laut Yustine sebagai Komandan Pos TNI Angkatan Laut (AL) Selatpanjang telah melaksanakan serahterima 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 orang diduga Warga Negara (WN) Malaysia yang hendak bepergian ke luar negeri kepada Kepala Kanim Selatpanjang, Maryana. Sebelas imigran ini diduga akan berangkat ke Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI).

Dalam siaran persnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu menuturkan awal kronologis pencegatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini oleh petugas Pos TNI AL Selatpanjang. Diawali informasi pada tanggal 5 Agustus 2022 bahwa adanya Calon PMI yang akan ke Malaysia secara ilegal mengunakan kapal speedboat kayu melalui pelabuhan tikus di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Selanjutnya pada Sabtu, 6 Agustus 2022 pukul 2 dinihari, tim melihat secara visual adanya speedboat yang mengapung dan melakukan pendekatan serta pemeriksaan. Terdapat 9 orang Calon PMI, 1 orang yang diduga WNA, dan 1 orang WNI sebagai ABK Kapal. “Satu lagi diduga tekong speedboat terjun ke laut dan melarikan diri ke pinggir hutan bakau. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh TNI AL, sebanyak 11 orang ini diserahkan ke Kanim Selatpanjang dan ditempatkan di ruang deteni untuk proses pemeriksaan,” terang Jahari.

banner 300x555

Pihak Kemenkumham Riau akan segera menghubungi Konsulat Malaysia di Pekanbaru untuk memeriksa status kewarganegaraan 1 orang Imigran yang mengaku WN Malaysia tersebut. “Setelah cukup alat bukti, nantinya kita akan melaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada yang bersangkutan. Bisa berupa cegah dan tangkal, deportasi atau bahkan proses peradilan (pro justicia),” jelas Kakanwil. Sedangkan kepada WNI yang ditahan, akan kita koordinasikan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 10 WNI yang dicegat bepergian ke Malaysia tersebut sebahagian besar merupakan pekerja asal NTB.

“Saya berharap para petugas Imigrasi untuk terus dapat bekerja maksimal menjaga kedaulatan NKRI agar tidak ada penyusup atau imigran yang keluar masuk NKRI tanpa melewati pos pemeriksaan dan dokumen keimigrasian yang lengkap. Jaga integritas dan kejujuran, jangan mau disuap oleh imigran ilegal, karena saya akan kenakan sanksi tegas bagi yang coba bermain suap menyuap,” pesannya keras.
(Hms/Sri imelda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *