Tanjung Enim-intensnews.co.id-Dengan jumlah penduduk yang hampir mencapai 15 ribu jiwa dan kepadatan rata-rata 323 orang perkilometer persegi, Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., mendukung aspirasi masyarakat Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul untuk dimekarkan menjadi 2 desa. Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati saat menghadiri peringatan hari jadi Desa Tegal Rejo ke-96 tahun di Balai Adat Guno Mulyo, Desa Tegal Rejo, Selasa (09/08).
Pj. Bupati yang hadir bersama Pj. Sekretaris Daerah, H. Riswandar, S.H., M.H., dan Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Nurmala Sari Kurniawan, S.STP., M.Si. menjelaskan bahwa secara administratif Desa Tegal Rejo sudah layak untuk dimekarkan. Namun demikian menurutnya tetap harus dikaji lebih lanjut melalui prosedur atau mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika semua tahapan telah dilalui dan memenuhi syarat, maka untuk tahap awal nantinya wilayah yang telah disepakati dimekarkan dapat ditingkatkan sebagai desa persiapan dan dapat menjadi desa definitif beberapa tahun kemudian setelah melalui evaluasi lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati-pun berharap melalui peringatan ulang tahun Desa Tegal Rejo, maka desa ini akan semakin maju dan makmur, serta konsisten menjaga kekompakan, keguyuban maupun kerukunan antar masyarakatnya. Hal inilah yang menurut Pj. Bupati menjadi nilai-nilai luhur Desa Tegal Rejo yang diwariskan para pendiri sejak pertama dibuka pada 10 Muharram 1348 Hijriah atau bertepatan tanggal 17 Agustus 1926 lalu. Sementara itu tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Dwi Windarti, S.H., M.Hum., mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pj. Bupati. Dirinya berharap berbagai usulan warga, termasuk rencana pemekaran desa dapat segera dipersiapkan pemerintah desa dan BPD Tegal Rejo.
(Mery R)