Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Muara Enim

kunjungan Studi Tiru FKUB Ogan Ilir Ke Bumi Serasan Sekundang

2342
×

kunjungan Studi Tiru FKUB Ogan Ilir Ke Bumi Serasan Sekundang

Sebarkan artikel ini








Muara Enim IntensNews.co.id Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si. menerima kunjungan studi tiru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang diketuai H. Muhammad Ridho, S.Ag., di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Senin (05/09)

Selaku Ketua Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati mengakui kiprah FKUB Kabupaten Muara Enim yang diketuai Drs. Sarban Sardjono, S.H., beserta para anggota telah berhasil mendukung kerukunan beragama di Muara Enim. Lewat peran strategisnya tersebut, Pj. Bupati mendukung terciptanya suasana kondusif sosial dan ekonomi di Bumi Serasan Sekundang.
.
Didampingi Kepala Kemenag Kabupaten Muara Enim, Drs.H. Azhari Rahardi, M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muara Enim, Drs. Andi Wijaya, Kepala Diskominfo Muara Enim, Ardian Arifanardi, AP., M.Si., Pj. Bupati mengharapkan kunjungan studi tiru FKUB Ogan Ilir ke Bumi Serasan Sekundang dapat menambah wawasan dan pengetahuan yang akan diterapkan kedepannya untuk mempertahankan status zero konflik beragama. Meski begitu Pj. Bupati menginginkan adanya saling adopsi program unggulan seperti Desa Sadar Kerukunan yang telah hadir di Ogan Ilir.
.
Sementara itu Ketua FKUB Ogan Ilir, H. Muhammad Ridho, S.Ag., mengakui dukungan dan peran serta Pemkab Muara Enim terhadap FKUB Muara Enim. Hal ini dibuktikan dengan pemberian honorarium kepada seluruh anggota FKUB Muara Enim serta dukungan angggaran dana hibah senilai Rp142 juta melalui APBD tahun 2023. Untuk itu FKUB Ogan Ilir berharap program-program FKUB Kabupaten Muara Enim dapat dicontoh dan diterapkan di wilayah kerjanya.

banner 300x555

Laporan Mery

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

intensnews.co.id We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications