Scroll untuk baca artikel
Example 325x300






BeritaNasional

300 Dosen Dan Guru Besar Mengikuti Konferensi Nasional Hukum Perdata Ke VII di UNTAG Semarang

2423
×

300 Dosen Dan Guru Besar Mengikuti Konferensi Nasional Hukum Perdata Ke VII di UNTAG Semarang

Sebarkan artikel ini








Semarang, – Intensnews.co.id|Sebanyak 300 Dosen dari seluruh Universitas di Indonesia mengikuti Konferensi Nasional Hukum Perdata VII yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) di Kampus Fakultas Hukum (FH) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Bendan Duwur Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/9/2022).

Kegiatan ini merupakan konferensi nasional yang ketujuh dengan mengangkat tema: “Perkembangan Hukum Perdata Indonesia di Era Digital”. Konferensi ini sendiri diikuti oleh sekitar 300 peserta dan terdapat 50 guru besar serta doktor yang berasal dari Sabang hingga Merauke. Konferensi ini akan berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 16-17 September 2022.

banner 300x555

Dalam Konferensi Nasional Hukum Perdata VII ini, hadir memberikan sambutan sekaligus membuka secara langsung Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang di dampingi Ketua Panitia pusat (APHK) Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, SH, MS dan Ketua Panitia Lokal dari Universitas 17 Agustus 1945 Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH. M. Hum. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Di sela acara Konferensi Nasional Hukum Perdata VII, Kepada awak media ketua Panitia pusat (APHK) Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, SH.MS mengatakan, “Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) adalah merupakan suatu Wadah berkumpulnya akademisi seluruh indonesia, kami berdiri tahun 2013 meliputi para dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, anggotanya saat ini kurang lebih 500 orang dan diantaranya ada 50 guru besar.
Agenda dari APHK itu sendiri adalah membantu pemerintah dalam rangka pembaharuan hukum perdata indonesia, khususnya yang terkait perikatan.
Forum kita di Semarang ini sebagai momentum penting, karena akan kita sampaikan naskah akademik dalam rangka penyusunan RUU perikatan yang bersifat nasional, terang Prof. Sogar Simamora

Ditempat yang sama ketua Panitia Lokal dari Universitas 17 Agustus 1945 yang juga sebagai Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang Prof. Dr Edy Lisdiyono, SH.M.Hum, Saat di wawancarai awak media mengatakan, “Sebagai tuan rumah yang di tunjuk selaku penyelenggara Konferensi Nasional Hukum Perdata ke VII ini, tentunya kami menyambut gembira karena, dalam konfrensi ini akan ada penyerahan dari panitia kepada pemerintah, yang mana KUHperdata ini sudah 174 tahun belum ada perubahan, ini momen penting.
Nanti akan di bahas hal-hal yang sangat penting selama dua hari ini, karena ada tema-tema besar yang akan di bahas oleh para Guru besar dan para Doktor, yakni membahas bagaimana hukum perdata ditetapkan di seluruh indonesia, Ungkap Prof Edy Lisdiyono

Pelaksanaan Konferensi ini dibagi dua session dengan pembicara di session pertama Prof. Dr. Liliana Tetjosaputro, SH.MH, Prof. Dr. Mas Rahmah, SH. MH,LL.M, Prof.Dr. Joni Emirzon, SH. M.Hum, FCBArb Prof. Dr. Syefan Koos.

Untuk pembicara session ke dua adalah, Prof. Dr. Rosnindar Sembiring, SH, M. Hum, Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH.M.Hum, Prof. Dr. Merry Tjoanda, SH. MH, Prof. Dr.M.Hadi Shubhan, SH, MH, CN., Prof. Dr. Endang Purwaningsih, SH, M.Hum.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

intensnews.co.id We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications