Polri

BEJAT! Selama Kurang Lebih  2 Tahun  Paman Tega Cabuli Kedua Ponakannya Yang Berusia 9 dan 14 Tahun

3005
×

BEJAT! Selama Kurang Lebih  2 Tahun  Paman Tega Cabuli Kedua Ponakannya Yang Berusia 9 dan 14 Tahun

Sebarkan artikel ini

Ketapang. Kalbar – Intensnews.co.id. Kembali kasus pencabulan anak dibawah umir terjadi lagi di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Sebelumnya kasus serupa belum lama ini juga terjadi di Ketapang yang dilakukan oleh oknum ketua yayasan panti asuhan mencabuli 3 anak asuhnya, hingga kini kasus tersebut masih ditangani serius pihak Kepolisian Resort Ketapang. Kali ini Seorang pria berinisial SU (53), oknum warga Kecamatan Sungai Melayu Rayak diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang Polda Kalbar. Dirinya diamankan lantaran diduga kuat sebagai pelaku kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap dua bersaudara anak perempuan RSK (14) dan RST (9) yang masih merupakan keponakannya.

SU diamankan pada Kamis, 15 september 2022 di rumahnya di Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin dalam keterangannya, Jumat (16/09/2022) menjelaskan, pelaku diamankan setelah Polres Ketapang menerima laporan dari orang tua korban bahwa kedua anak perempuannya diduga telah mengalami pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku.

“ Dari keterangannya, ibu korban curiga dengan prilaku korban RSK yang menjadi pendiam dan sering mengurung diri didalam kamar, dan saat ditanya oleh ibunya, korban RSK menceritakan bahwa dirinya telah mengalami pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku yang tak lain juga merupakan paman korban ” ujar Yasin.

Lebih Jauh di jelaskan Kasat Reskrim, setelah mendengar pengakuan dari anaknya, ibu korban juga  menanyakan kepada korban RST apakah dirinya juga mengalami hal yang sama dengan kakaknya, dan dengan jelas, RST juga mengakui telah mengalami hal yang sama dengan kakaknya. Dari pengakuan kedua korban, perbuatan cabul tersebut kesemuanya terjadi di rumah pelaku saat mereka belajar mengaji dengan pelaku.

“ Dari pengakuan korban sdri RSK, ia sudah empat kali mengalami perbuatan tersebut sejak tahun 2020 lalu, sedangkan pengakuan adiknya yaitu sdri RST, dirinya sudah mengalami dua kali perbuatan bejad tersebut dari awal tahun 2022 sampai sekarang ” Jelas yasin

Yasin menambahkan bahwa pihaknya kini sudah mengamankan pelaku SU beserta barang bukti berupa beberapa helai pakaian dari kedua korban serta hasil visum medis kedua korban. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada kedua korban yang merupakan keponakannya.

“ Sementara ini masih kita lakukan pemeriksaan kepada pelaku terkait modus yang dilancarkan pelaku dalam menjalankan aksinya, pelaku sendiri apabila terbukti melakukan perbuatannya terancam dengan Pasal 81 ayat (2) dan atau Junto pasal 76 D dan 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara ” Tutup Yasin.***(humaspol/jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polwan Polres Metro Jakpus Bantu Amankan CFD dan Temukan Anak Hilang saat Gerak Jalan Bhayangkara ke-79 Jakarta Pusat – Momen Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI pada Minggu (22/6/2025) pagi menjadi saksi nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, dalam semangat pelayanan yang humanis dan penuh kepedulian. Dalam kegiatan Gerak Jalan Santai dan Bakti Kesehatan memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang dihadiri Kapolri, Kapolda Metro Jaya bersama jajarannya, serta Ibu Ketua Umum Bhayangkari, Polwan Polres Metro Jakarta Pusat yang dipimpin Kompol Tarcisia menunjukkan kepedulian tinggi terhadap warga. Polwan Polres Metro Jakpus sigap membantu masyarakat yang kebingungan mencari arah, turut mendampingi petugas lalu lintas dalam mengamankan jalur busway dari kerumunan warga yang tengah berolahraga dan menikmati panggung hiburan, serta membantu seorang anak bernama Alfatah (9) yang terpisah dari ibunya, Desy Andriani, warga Srengseng, Jakarta Selatan. Berkat respons cepat di lapangan, sang anak akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan ibunya dalam kondisi selamat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kinerja personel, khususnya tindakan cepat yang dilakukan Polwan. “Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelindung masyarakat. Tindakan Polwan mencerminkan nilai-nilai Polri yang humanis, sigap, dan peduli. Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan terbantu dalam setiap kegiatan, termasuk di ruang publik seperti CFD,” ujar Susatyo. Ia juga menambahkan bahwa pendekatan humanis seperti ini menjadi komitmen jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79, sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap sosok Polri yang lebih dekat dan responsif. Kegiatan berlangsung dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin dan berjalan tertib, aman, serta penuh antusiasme dari masyarakat. (Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Polri

Post Views: 55 Jakarta Pusat, Intensnews.co.id – Momen…