Polri

Polres Dumai Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

2927
×

Polres Dumai Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini


Dumai, – Intensnews.co.id|Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) sebagaimana tertuang pada Pasal 362 KUHPidana yang terjadi disebuah rumah Jalan Jawa 1 RT. 006 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, Minggu (18/09/2022).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, S.H kepada rekan media, tersangka berinisial SYS (25) berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Dumai usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) pada Kamis (06/01/2022) lalu.

“Kejadian diketahui pada Kamis (06/01/2022) lalu, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) disebuah rumah Jalan Jawa 1 RT. 006 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan. Dimana korban mengalami kerugian senilai Rp. 37.000.000,- (tiga puluh tujuh juta rupiah) atas kehilangan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 6366 HJ,” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Senin (19/09/2022).

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, tersangka berinisial SYS (25) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai saat sedang berada di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berinisial SYS (25) akan dijerat Pasal 362 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Ipda Hendra Hutagaol, S.H. (Fadli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*Bid Dokkes Polda Sultra Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79* Kendari – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis yang ditujukan bagi para pengemudi ojek online. Kegiatan sosial ini berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di dua lokasi yakni Kantor Gojek Kendari yang berlokasi di Jalan Saranani serta Kantor Maxim Kendari, Lepo-Lepo, Baruga. Pemeriksaan kesehatan dipimpin langsung oleh Iptu dr. Adel dari Rumah Sakit Bhayangkara, didampingi sejumlah personel dari Bid Dokkes Polda Sultra yang mewakili Kabid Dokkes Polda Sultra, Kombes Pol drg. Ignatius Hendra Arifianto, Sp.Kg. Dalam kegiatan ini, para pengemudi ojek online mendapatkan berbagai layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis, meliputi pemeriksaan tekanan darah (tensi), kadar kolesterol, gula darah, hingga pemeriksaan asam urat. Tujuan dari pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis ini adalah sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas harian warga. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-79 untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat serta membangun sinergi dan rasa kebersamaan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengemudi ojek online semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan di tengah aktivitas mereka yang padat dan penuh risiko.
Polri

Post Views: 29 Kendari, Intensnews,co.id – Dalam rangka…