Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


SumselTanjung Enim

Polsek Lawang Kidul Berhasil Amankan Pelaku pencurian Besi

1780
×

Polsek Lawang Kidul Berhasil Amankan Pelaku pencurian Besi

Sebarkan artikel ini




Tanjung Enim-IntensNews.co.id- Pelaku Tindak Pidana pencurian yang terjadi di gudang sekapolding jl. Anggrek no 19 RT 03 RW 02 karang asam, Kel. Tanjung Enim selatan, Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Berhasil diRingkus Polsek Lawang kidul, Minggu(4/12/22)

Korban yang Berinisial S(55) warga Jl. Melati RT 02 RW 02 Kelurahan. Tanjung Enim selatan, kecamatan.Lawang kidul, Kabupaten. Muara Enim dan Sedangkan tersangka berinisial Y (36)warga Gang Bangka RT 02, Kelurahan Tanjung Enim, kecamatan Lawang kidul, Kabupaten Muara Enim.

banner 300x555

Terungkapnya kasus pencurian Bermula Pada hari Senin Tanggal 17 Oktober 2022 Sekira Pukul 03.00 Wib saat korban yang berada dirumah sedang tidur, Tersangka melakukan Pencurian besi didalam gudang milik Korban dengan cara masuk kedalam gudang dan memanjat (naik)pagar beton lalu mengambil besi ulir (JACK BASE) LK 50 (lima puluh) batang milik korban,

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dan atas kejadian ini pula korban langsung melapor ke Polsek lawang kidul untuk ditindak lanjuti.

Selama Buron Beberapa bulan akhirnya Pada Hari Jumat Tanggal 02 Desember 2022 Sekira Pukul 11.30 Wib Kapolsek Lawang Kidul IPTU YOGIE SUGAMA HASYIM STK., SIK. Mendapat informasi keberadaan tersangka

lalu Kapolsek Lawang Kidul memerintahkan Ps. kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu GUNTUR, SH. bersama Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan, setelah sampai di desa Tegal Rejo, kecamatan. Lawang kidul, Kabupaten. Muara Enim,

Tim Lakid melihat tersangka sedang berada dipinggir jalan lalu Tim Lakid Melakukan Penangkapan dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,selanjutnya tersangka dibawa ke mapolsek lawang kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan tersangka mengakui perbuatanya.

Sedangkan Barang bukti Yang diamankan 1 (Satu) Buah Besi Behel Bulat dengan ukuran lebih kurang 1 Meter dengan berat lebih kurang 30 KG.

Dan berdasarkan LP / B- 34 / XI / 2022 / SUMSEL / POLRES MUARA ENIM / POLSEK LAWANG KIDUL, TANGGAL 24 NOVEMBER 2022.tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP

(Mery)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *