Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


Tanjung Enim

Polsek Lawang kidul amankan tersangka Bawa Senjata Tajam

1782
×

Polsek Lawang kidul amankan tersangka Bawa Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini




TanjungEnim- IntensNews.co.id- Polsek Lawang kidul Berhasil amankan seorang residivis yang kedapat membawa senjata tajam dipasar baru tanjung enim, Kelurahan. Pasar Tanjung Enim, Kecamatan. Lawang Kidul, Kabupaten, Muara Enim.’Jumat(9/12/22)

Pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 Polsek Lawang kidul Mendapat Informasi dari masyarakat ada seorang juru parkir yang diduga membawa senjata tajam,bernama Hendri(48) yang merupakan warga SP 1 desa lingkar jaya kecamatan Kikim timur, kabupaten Lahat.

banner 300x555

Selanjutnya dari informasi tersebut kapolsek lawang kidul IPTU YOGIE SUGAMA HASYIM,STk,SIK memerintahkan Ps. kanit reskrim polsek lawang kidul AIPTU GUNTUR,SH dan Tim lakid polsek lawang kidul untuk melakukan penyelidikan,

Dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa informasi tersebut benar, kemudian sesampai di TKP Ps. kanit reskrim polsek lawang kidul AIPTU GUNTUR,SH dan Tim Lakid polsek lawang kidul melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Ditemukan barang bukti 1 (Satu) Bilah pisau lipat yang bergagang kayu warna coklat dan besi stainless dengan panjang lebih kurang 25 CM.Dan 1 (Satu) Buah sarung pisau warna hijau loreng dengan tulisan AK-47 CCCP.berada dipinggang sebelah kanan Tersangka

Saat dilakukan penangkapan Tanpa perlawanan,tersangka mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor polsek lawang kidul guna dilakukan proses lebih lanjut.

Berdasarkan LP / A – 07 / X / 2022 / SUMSEL / POLRES MUARA ENIM / POLSEK LAWANG KIDUL, TANGGAL 08 DESEMBER 2022.tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata api dan senjata tajam.

(Mery R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *