Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


Kriminal

3 Pelaku Narkoba di Kampar Kiri di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar

1620
×

3 Pelaku Narkoba di Kampar Kiri di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar

Sebarkan artikel ini




KAMPAR, IntensNews.co.id | Tiga pelaku Narkoba jenis Shabu-shabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar, ketiganya kini sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka ditangkap pada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 17.30 WIB, mereka di tangkap di Dusun III Sei. Harapan, Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

banner 300x555

Ketiga pelaku adalah RZ (20), DS (27) dan TF (25), mereka bertiga warga Desa Padang Sawah, Kecamatan Kampar Kiri.

Dari penangkapan mereka berhasil diamankan 9 paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening., (Bruto 10.80 Gram), Handphone Merk Ipone Warna Gold, Handphone Merk Oppo Warna biru, timbangan digital, dompet kulit warna hitam, kotak rokok Merk Sampoerna, kaca pirek, plastik klip putih bening, selembar tisu, sepeda motor Scoopy warna merah, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 300000 (tiga ratus ribu rupiah).

Penangkapan ini berawal, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki RZ dan DS di Dusun III Sei Harapan, Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 7 (Tujuh) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, ditemukan didalam kotak rokok Merk Sampoerna dan diletakkan ke dalam kantong saku sebelah kiri Sepeda Motor Roda Dua Merk Scoopy warna merah milik RZ.

Kemudian ditanyakan kepada tersangka apakah ada barang lainnya dan tersangka menerangkan bahwa masih ada dirumahnya, dan kemudian dilakukan penggeledahan kerumah RZ dan ditemukan 2 (dua) paket didalam Dompet kulit warna hitam yang disimpan dibawah lemari ruang tamu.

Saat dilakukan diintrogasi pelaku pelaku RZ, ia mengakui membeli dan menjemput barang tersebut ke Pekanbaru bersama-sama dengan TF kepada NN ( DPO).

Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mengamankan pelaku TF di rumahnya yang tak jauh dari rumah pelaku RZ.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan ketiga pelaku ini.

“Para pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku NN dalam pencarian kita atau DPO Polres Kampar,”tegas Kasat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *