Scroll untuk baca artikel
Example 325x300








Riau

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes Mengadakan Giat Jumat Curhat Mendengarkan Keluhan Warga Desa Padang Luas

1547
×

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes Mengadakan Giat Jumat Curhat Mendengarkan Keluhan Warga Desa Padang Luas

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Example 728x250

Example 728x250

TAMBANG, IntensNews.co.id | Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH., MH bertempat di kedai Kopi Muslihan Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, dilaksanakan giat Jumat Curhat bersama Kepala Desa, aparat Desa dan Masyarakat Desa Padang Luas. jumat, (03/02/2023)

Turut hadir dalam giat Jumat Curhat tersebut, Kanit Binmas Polsek Tambang IPDA Dodi Satria, Kanit Intel Aipda J. Sianipar, Kanit Samapta Bripka Putra Buana, Bhabinkamtibmas Aipda Ferizon, Bhabinkamtibmas Bripka M. Jazuli, Kades Padang Luas Darusman dan Para Tokoh masyarakat, Ketua RW / Ketua RT Desa Padang Luas sekitar 20 orang.

banner 300x555

Adapun dari giat Jumat Curhat yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH., MH ini, bentuk dari kepedulian polri yang presisi mendengarkan langsung keluh dan kesah warga secara langsung.

Kades Padang Luas Darusman dalam sambutannya mengatakan, banyaknya pemakai narkoba di Desa Padang Luas, sehingga sering terjadi Pencurian.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes memberikan tanggapannya, agar diinformasikan ke kami, siapa pengedar di Desa Padang Luas untuk segera dilakukan penyelidikan oleh Buser Polsek Tambang, dan untuk pemakai narkoba, jika hasil cek urinenya positif, namun tidak ada BB akan direhabilitasi.

Adapun keluhan dari Muslihan, Ketua RW 02 Dusun I, terkait pencurian ringan dan masyarakat takut melaporkan pencurian motor, karena motor jadi ditahan polisi.

Kapolsek mengatakan, terkait pencurian ringan tidak dilakukan penahanan, karena tergolong pencurian ringan dan sepeda motor wajib disita sebagai BB dalam pencurian sepeda motor, jika tidak dikawatirkan BB tersebut akan hilang dan BB akan dikembalikan setelah persidangan.

Selanjutnya salah satu tokoh masyarakat Syafrizal memberikan keluhannya di hadapan Kapolsek mengatakan, apakah boleh Desa membuat Perdes tentang pencurian dan dendanya dan ada modus SIM online gambar polisi, minta kirim duit, ternyata simnya palsu.

Mendengarkan keluhan dari salah satu Tokoh Masyarakat Kapolsek memberikan tanggapannya, terkait pembuatan Perdes, agar dikoordinasikan dengan biro hukum Pemda, agar tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya dan untuk pembuatan SIM agar masyarakat lebih hati – hati terkait modu di media sosial.

Kegiatan Jumat Curhat Polsek Tambang yang dipimpin langsung oleh kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH., MH, mengatakan, untuk warga khususnya yang berada diwilayah hukum polsek tambang, mari kita sama – sama menjaga desa kita dari bahayanya penyalah guna narkoba, dan untuk informasi yang beradar di media sosial, warga harus bijak dan teliti menggunakan media sosial. “tutup Mardani

Acara Giat Jumat yang berlangsung santai tersebut, berjalan dengan aman dan kondusif.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *