Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


Riau

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

1618
×

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Sebarkan artikel ini




PEKANBARU, IntensNews.co.id | Bahwa pada hari Jumat tanggal 03 Februari 2023 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Lantai II Ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menghadiri Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru – Bangkinang, Ruas Bangkinang – Pangkalan dan Ruas Rengat – Pekanbaru di Provinsi Riau pada PT. Hutama Karya (Persero).

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Direktur D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili oleh Koordinator Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H, Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Bambang Dwi Handoko, S.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H,

banner 300x555

Sekretari Daerah Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau M. Job Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Plt Kepala Kantor Wilayah Provinsi Riau Asnawati, S.H., M.Si, Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru Memby U. Pratama, Kepala Kantor BPN Kabupaten Kampar Dedy Kurniawan, S.T., S.S., M.Si, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru Lasargi Marel, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman, S.H., M.H, Kasi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sigit Sugiarto, S.H., M.H, Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Munaji, S.H., M.H, dan Satgas Pencegahan pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Joseph B Siahaan, S.H., M.H, Kasi D Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Roby Hariyanto, S.H., M.H,

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruas Pekanbaru – Kandis – Dumai dan Pekanbaru – Bangkinang – Pangkalan Asdiman, S.T., M.T, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruas Pekanbaru – Rengat I Eva Monalisa Krona Tambunan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruas Pekanbaru – Rengat II Anton Parlindungan, Project Director PT. Hutama Karya (persero) Jalan Tol Ruas Pekanbaru – Bangkinang Bambang Eko, Project Director PT. Hutama Karya (persero) Jalan Tol Ruas Bangkinang – Pangkalan Bambang Hendrarto, VP persiapan konstruksi PT. Hutama Karya (persero) Khrisna Aditya Yudha, Perwakilan dari Kementrian PUPR Lily Rosadi serta Perwakilan dari Kemenko Marvest Yulius Yuwono Saputra.

Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru – Bangkinang, Ruas Bangkinang – Pangkalan dan Ruas Rengat – Pekanbaru di Provinsi Riau

Kegiatan diawali dengan penyampaian kata sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dalam Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru – Bangkinang, Ruas Bangkinang – Pangkalan dan Ruas Rengat – Pekanbarudi Provinsi Riau pada PT. Hutama Karya (Persero).

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan agar dalam rapat tersebut dapat dibahas permasalahan permasalahan yang dapat menghambat Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru – Bangkinang, Ruas Bangkinang – Pangkalan dan Ruas Rengat – Pekanbaru di Provinsi Riau agar nantinya tidak terjadi suatu perbuatan melawan hukum di kemudian hari.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian progres dan permasalahan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru – Bangkinang, Ruas Bangkinang – Pangkalan dan Ruas Rengat – Pekanbaru di Provinsi Riau oleh Project Director PT. Hutama Karya (persero).

Dalam sambutannya Koordinator Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H menyampaikan Koordinator Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H menyampaikan bahwa Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru – Bangkinang, Ruas Bangkinang – Pangkalan dan Ruas Rengat – Pekanbaru di Provinsi Riau bertujuan untuk mencari solusi atas segala hambatan dan tantangan yang dapat mengganggu pelaksanaan proses pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut.

Dan selanjutnya Koordinator Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sumurung P. Simaremare, S.H., M.H menyampaikan bahwa Jalan Tol Trans SumateraRuas Pekanbaru – Bangkinang, Ruas Bangkinang – Pangkalan dan Ruas Rengat – Pekanbaru di Provinsi Riau ini merupakan proyek strategis nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonnesia Ir. Joko Widodo.

Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru – Bangkinang, Ruas Bangkinang – Pangkalan dan Ruas Rengat – Pekanbaru di Provinsi Riau pada PT. Hutama Karya (Persero) berjalan tertib, aman dan kanvar serta menerapkan secara ketat Protokol Kesehatan (Prokes).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *