INTENEWS.MANDAU – Hari ini masyarakat Kabupaten Bengkalis, tersenyum lebar saat menerima sertipikat tanah gratis dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
Penyerahan sertipikat tanah tersebut, diserahkan langsung Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Â Republik Indonesia Raja Juli Antoni, Rabu 24 Januari 2024, gedung LAM R Kecamatan Mandau.
Dalam sambutan Bupati Kasmarni mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, menyampaikan ucapan selamat datang di kabupaten Bengkalis, tepatnya di Kecamatan Mandau, kepada Wamen ATR/BPN, guna menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat Provinsi Riau, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Kami berharap, semoga kehadiran bapak diwilayah kami ini, dapat menjadi media untuk kami mendengarkan secara langsung arahan, serta menyampaikan berbagai permasalahan terkait berbagai tantangan permasalahan tanah yang ada di daerah ini, serta memiliki solusi atas program PTSL, konflik agraria, pemberantasan mafia tanah, serta setiap permasalahan tanah di daerah kami,”ujarnya.
Orang nomor satu Kabupaten Bengkalis juga ucap terima kasih kepada Wamen, yang hari ini telah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis. Tentu ini sangat bersyukur sekali, karena berkat kepedulian Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN, khususnya dalam mengimplementasi nawacita Presiden Joko Widodo, terkait program reforma agraria.
“Alhamdulillah hari ini masyarakat kami dapat tersenyum lebar dan merasa bangga, karena kepemilikan tanah mereka telah terjamin kepastian dan perlindungan hukumnya,”ucap Bupati Kasmarni.
Pada kesempatan itu juga Bupati menyampaikan kepada Wamen ATR/BPN, bahwa pada tahun 2021, untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bengkalis telah diterbit sebanyak 2.000 sertipikat tanah hak milik untuk Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara dan sebanyak 193 sertipikat tanah hak pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
Dan pada tahun 2023, Pemkab Bengkalis juga telah mendapatkan 399 sertifikat hak milik program PTSL untuk 5 kelurahan dan 4 desa dalam wilayah Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan serta 117 sertifikat tanah hak pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
“Tentunya kami berharap, kiranya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dapat terus berlanjut dan dapat ditingkatkan,”pinta Kasmarni.
Sementara itu Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Raja Juli Antonim mengatakan ATR/BPN akan membantu masyarakat secara maksimal untuk sertifikasi tanah. Adanya percepatan sertifikat tanah merupakan pesan dari Presiden Joko Widodo.
“Dulu sertifikasi tanah yang awalnya hanya 500 ribu per tahun, sekarang jadi 7 juta per tahun. Naiknya bukan lagi seratus persen tapi ribuan persen. PTSL adalah program revolusioner pak Jokowi untuk mensertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia,” kata Raja Juli.
Menurutnya, dengan semakin banyak masyarakat mendapatkan sertifikat tanah, sengketa atau konflik pertanahan akan semakin berkurang. Kepemilikan sertifikat tanah juga akan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya karena tanah milik mereka tercatat secara resmi di kantor pertanahan.
“Setidaknya ada dua manfaat tanah bersertifikat. Pertama, adanya kepastian hukum. Kedua, terdapat nilai ekonomi,” ulasnya.
Menurutnya, dengan semakin banyak masyarakat mendapatkan sertifikat tanah, sengketa atau konflik pertanahan akan semakin berkurang. Kepemilikan sertifikat tanah juga akan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya karena tanah milik mereka tercatat secara resmi di kantor pertanahan.
Turut hadir dalam kesempatan itu Asnawati Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, perwakilan dari Walikota Dumai, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas serta Fungsional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.(jh)