TNI
494
×

Sebarkan artikel ini
oppo_0


Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Ribuan Kilogram Barang Bukti dan Barang yang dikuasai Negara

 

INTENSNEWS|Bengkalis — Ribuan kilogram barang bukti dan barang yang dikuasai negara dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkalis.

 

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bantu Bea dan Cukai Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Kamis, 20 September 2024.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 2.100 kg Bawang Bombay, 477 kg Bawang Merah, 1.000 kg Cabai Kering dan 3.600 kg Durian. Sedangkan barang yang dikuasai negara berupa 996 kg Bawang Bombay dan 64 kg Bawang Merah.

 

Kepala KKPBC TMP C Bengkalis, Agus Widodo pada kesempatan itu mengatakan, pemusnahan barang bukti dan barang yang dikuasai negara tersebut merupakan barang yang mudah busuk hasil tangkapan di Perairan Sungai Kembung, Bengkalis dan sekitarnya.

“Sekitar 7 ton barang bukti dan 1 ton barang yang dikuasai negara kami musnahkan hari ini dengan cara dibakar dan ditimbun,” ujar Agus.

 

Ia menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Bea Cukai Bengkalis bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Riau dan Sumbar serta instansi terkait lainnya.

 

Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan, untuk melakukan pencegahan masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri, pihaknya menjalin kerja sama dengan TNI AL dan Polairud Bengkalis.

 

“Kami berharap, ke depannya, kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini tidak lagi terjadi karena di samping merugikan negara juga membahayakan bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat itu sendiri sebagai pengguna barang tersebut,” pungkasnya.

 

Sementara itu, di tempat yang sama, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri memberikan apresiasi kepada pihak Bea Cukai atas upayanya dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia khususnya ke wilayah Kabupaten Bengkalis.

 

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberi apresiasi atas kinerja Bea Cukai yang telah menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang ilegal ke negeri ini terutama ke wilayah Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

 

Ia berharap, masyarakat Kabupaten Bengkalis juga memberi dukungan kepada Bea Cukai dan instansi terkait lainnya dalam memberantas import barang ilegal ke Indonesia.

 

“Sebagai masyarakat, kita harus mendukung upaya-upaya Bea Cukai dan instansi terkait lainnya dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri. Karena, tanpa proses karantina, barang-barang seperti bawang, cabai, durian dan lain sebagainya bisa saja mengandung virus berbahaya yang membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat itu sendiri sebagai penggunanya,” imbuhnya.

 

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Perwakilan dari Kantor Wilayah DJBC Riau dan Sumbar, Kapolres Bengkalis diwakili Kapolsek Bukit Batu, Kompol Rifendi, Dandim 0303/Bengkalis, Letkol. Arh. Irvan Nurdin, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, perwakilan dari Pengadilan Negeri Bengkalis, Balai Karantina Bengkalis, Kepala KSOP Kelas II Tanjung Buton diwakili Kasi Keselamatan Berlayar, Dani, Danramil 05/Bukit Batu, Letda. Inf. Erli, Danpos AL Bengkalis, Letda Laut (P) Arisman.

 

Lalu tampak juga Kasi Penindakan KPPBC TMP C) Bengkalis, Eko, sejumlah personil KPPBC TMP C Bengkalis dan personil Kantor Bantu Bea dan Cukai Sungai Pakning serta para personil Koramil 05/Bukit Batu dan Polsek Bukit Batu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *