Scroll untuk baca artikel
Example 325x300




Uncategorized

Sat Pol PP Muara Enim Gelar Patroli di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

43
×

Sat Pol PP Muara Enim Gelar Patroli di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Sebarkan artikel ini

Muara Enim,-IntensNews.co.id- – Sesuai dengan Surat Edaran dari Bupati Muara Enim Nomor: 300/ 140/ Sat Pol PP-IV/2025, Tentang Penutupan Tempat Hiburan, Rumah Makan dan Warung Kopi di Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Untuk menghormati Umat Muslim dalam menjalankan Ibadah Puasa pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muara Enim menggelar Patroli. Kegiatan dilakukan di Wilayah Hukum Kota Muara Enim pukul 20.00 Wib sampai dengan selesai, pada Jum’at (7/3/2025).

Kegiatan Patroli ini dilakukan untuk menghimbau dan menjelaskan Peraturan yang sesuai dengan Undang-undang tentang Surat Edaran Bupati Nomor: 300/ 140/ Sat Pol PP-IV/2025, tentang Penutupan Tempat Hiburan Malam, Rumah Makan dan Warung Kopi pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H.

Kegiatan yang diarahkan langsung oleh Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim Andrille Martin, S.E., KP., M.M kepada Personil Anggota Patroli Malam Pol PP Kabupaten Muara Enim.

Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim Andrille Martin, S.E., KP., M.M menegaskan bahwa target utama dalam Patroli di Bulan Suci Ramadhan ini adalah Menertibkan Tempat Hiburan Malam di Area Kota Muara Enim.

“Patroli ini dilakukan guna untuk menjaga ketertiban serta memastikan kenyamanan masyarakat selama menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan ini” tutur Andrille Martin.

“Kami menghimbau kepada Pemilik Tempat Hiburan Malam agar kiranya dapat menghormati umat Muslim yang sedang melaksanakan Ibadah Puasa, kami harapkan himbauannya dipatuhi, agar kita dapat menciptakan suasana yang tertib, aman dan nyaman bagi Masyarakat Muara Enim selama Bulan Suci Ramadhan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *