Kasus

Bersama Warga, Kantor Hukum DRH & Partners Perbaiki Jalan Yang Sudah Rusak 4 Tahun Lebih

25
×

Bersama Warga, Kantor Hukum DRH & Partners Perbaiki Jalan Yang Sudah Rusak 4 Tahun Lebih

Sebarkan artikel ini

Sukabumi, Intensnews.co.id – 28/09/2025, Dasep Rahman Hakim managing Partners kantor hukum DRH & Partners bersama warga RW 05, RW 07 kelurahan sindang palay, kecamatan Cibeureum kota sukabumi melakukan giat perbaikan jalan komplek yang rusak terkatung-katung lebih dari 4 tahun.

Lebih lanjut Dasep menyampaikan ” jalan komplek ini rusak sudah lebih dari 4 tahun, permohonan perbaikan ke pihak Pemda kota sukabumi yang disampaikan pengurus RW 05 dan RW 06 berulangkali di sampaikan tetapi tidak mendapatkan respont positif dari pihak Pemda, oleh karena itu saya sebagai tokoh masyarakat setempat bersama jajaran ketua RW dan Para ketua RT sepakat segera melakukan perbaikan jalan yang tersebut”.

Saya khawatir dengan kondisi jalan seperti ini akan menimbulkan korban bagi pengguna jalan, oleh karena itu sebelum itu terjadi kami segera lakukan perbaikan, anggaran perbaikan ini sepenuhnya sewadaya masyarakat penghuni Perum Sindang Palay, tidak ada bantuan dari Pemda Kota Sukabumi.

Selanjutnya Dasep menyampaikan, Alasan Pemda Kota Sukabumi belum bisa merealisasikan permohonan perbaikan Jalan dari pengurus RW itu dikarenakan perum sindang palay belum dialihkan ke Pemda kota sukabumi, padahal hal itu lebih dari 4 tahun telah kami ajukan,keberadaan Perum sindang palay ini sudah lebih dari 30 tahun dan sudah sewajarnya diambil alih oleh Pemda, sementara keberadaan Deplover PT.Ciawi permai yang membangun Perumahan ini sudah tidak diketahui keberadaannya.

Saya harap Pemda Kota Sukabumi dan Pemda Provinsi Jawabarat menjadikan Atensi perbaikan jalan yang rusak terutama jalan-jalan perumahan yang notabene nya dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan bagi penghuni “ujar Dasep”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *