Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


Riau

Disnakertrans Riau Komit Awasi K3 di PHR, RDP Jilid III Hasilkan 7 Rekomendasi

1458
×

Disnakertrans Riau Komit Awasi K3 di PHR, RDP Jilid III Hasilkan 7 Rekomendasi

Sebarkan artikel ini




Intensnews.co.id – Pekanbaru. Untuk ketiga kalinya, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (20/3/2023).

banner 300x555

Sama seperti sebelumnya, RDP digelar untuk meminta keterangan PT PHR terkait rentetan peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan kerja perusahaan plat merah itu.

Dalam RDP kali ini, Komisi V DPRD Riau merekomendasikan sejumlah poin penting yang ditandatangani oleh EVP Upstream Business PHR, Edwin Suzandi dan Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau Rival Lino.

Adapun isi rekomendasi yakni, pertama, Komisi V meminta kepada PT PHR untuk melakukan revisi kontrak dengan mitra kerja dalam rangka standarisasi keselamatan kerja.

Kedua, Komisi V meminta kepada PT PHR untuk lebih selektif memilih Perusahaan mitra kerja karena wilayah kerja PT PHR dikategorikan beresiko tinggi (high risk).

Ketiga, Komisi V meminta kepada PT PHR menuntaskan pemeriksaaan Kesehatan terhadap Pekerja yang berusia diatas 40 tahun guna memastikan kelaikan kerjanya.

Keempat, Komisi V meminta kepada PT PHR untuk menyampaikan solusi yang ada dan dipublikasikan ke media.

Kelima, Komisi V berkomitmen jika terjadi kecelakaan kerja (fatality) berikutnya, akan menjadi pertimbangan khusus dibentuk panitia khusus (Pansus) keselamatan kerja di wilayah PT PHR.

Sabtu, Komisi V meminta kepada Disnakertrans Provinsi Riau untuk melakukan pengawasan rutin terhadap keselamatan kerja pada PT PHR dan perusahaan-perusahaan lain yang dikategorikan beresiko tinggi (high risk).

Ketujuh, Komisi V meminta kepada PT. PHR aktif memberikan informasi terkait lowongan kerja kepada Disnakertrans Provinsi Riau dan informasi-informasi mengenai program CSR PT PHR.

Kabid Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Rival Lino menegaskan, Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan sangat tegas dan komit mengusut tuntas penyebab kecelakaan kerja di PT PHR.

“Maka Pengawas Ketenagakerjaan akan tetap melakukan pengawasan secara masif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah dibuktikan dengan adanya penegakan hukum. Salah satu kontraktor PT PHR dengan hasil terbukti bersalah berdasarkan hasil keputusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir. Project Manager kontraktor itu sebagai terdakwa terbukti tidak melaksanakan ketentuan K3 dan dipidana 3 bulan pe jara dan 6 bulan masa percobaan,” kata Rival Lino, Senin siang.

Ini adalah bentuk keseriusan Disnakertrans Riau. Tak cukup hanya pengawasan K3 saja, semua informasi dari masyarakat dan dari perusahaan pemberi kerja, merupakan bahan pengawasan bagi Disnakertran Riau.

“Ini menjadi catatan penting. Jadi tidak pernah dinas tenaga kerja mengabaikan dan tidak serius dalam menangani kasus. Kami serius sekali dalam penegakan hukum terutama dibidang keselamatan dan kesehatan kerja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, total sebanyak 11 orang tewas semenjak PT PHR mengambil alih Blok Rokan dari Chevron pada 9 Agustus 2021 lalu. 6 diantaranya meninggal di lokasi karena sakit jantung dan sesak nafas. Kemudian 5 lainnya tewas karena kecelakaan kerja.

Terbaru, insiden kecelakaan kerja terjadi lali. Kaki kanan seorang karyawan PT ADK terjepit dibawah boom crane 8×351 pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 14.17 Wib di areal Pinang 23 P03, P10, P88.

Atas rentetan peristiwa itu, pengawasan K3 di PT PHR disorot. Bahkan, Gubernur Riau beberapa waktu lalu merasa ada sesuatu yang keliru dan salah dalam penerapan dan pengawasan K3 di PHR.

Mereka yang meninggal disebabkan karena sakit jantung dan ada juga yang tewas karena kecelakaan kerja seperti tertimpa besi dan alat berat.

“Memang ini adalah kuasa tuhan. Tapi kuasa ini kalau kita tidak melakukan sesuatu yang keliru, tidak mungkin akan terjadi seperti itu. Chevron berapa lama di Riau ini, berapa orang meninggal? Kan harusnya begitu, kita harus evaluasi kenapa Chevron dulu hampir tak terdengar (karyawan, red) yang meninggal,” ujar Syamsuar.-dnr

Liputan Sri imelda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *