Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


BengkalisBeritaRiauUncategorized

Terungkap Jika Kasus DIC Sudah Di Hentikan Kajari Bengkalis

573
×

Terungkap Jika Kasus DIC Sudah Di Hentikan Kajari Bengkalis

Sebarkan artikel ini




Bengkalis,intensnews.co.id –
Kasus Duri Islamic Center (DIC) Kabupaten Bengkalis telah di hentikan oleh Kejari Bengkalis pada tahun 2021.

Hal ini terungkap sewaktu Tim Advokasi Kota Duri melakukan Audiensi ke Kejari Bengkalis dalam rangka mempertanyakan tindak lanjut dari kasus Duri Islamic Center (DIC), yang di duga merugikan negara milyaran rupiah.

banner 300x555

Audiensi Tim Advokasi Kota Duri antara Kajari Bengkalis Zainur, S.H.,M.H yang di dampingi oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus, bertempat di ruang rapat Kejari pada hari Rabu tanggal 15 November tahun 2023, sekitar pukul 14.00 Wib sampai selesai.

Tim Advokasi Kota Duri Ibu Elidanetti, S.H.,M.H.,CPLC dan Erwanto Aman, S.H menyampaikan kepada awak media , bahwa mereka sangat terkejut dengan pernyataan yang di sampaikan pihak Kejari Bengkalis, bahwa Kasus DIC sudah di hentikan penyelidikannya pada tahun 2021 di karenakan tidak cukup alat bukti ( Pasal 109 ayat 2 KUHAP).

Ibu Elidanetti, S.H.,M.H.,CPLC dan Erwanto Aman, S.H sangat menyayangkan kenapa Kasus DIC ini di hentikan padahal sudah sampai ke tahap penyidikan oleh Kejari Bengkalis dan pemberhentian dengan alasan tidak cukup bukti.

Tim Advokasi kota Duri ibu Elidanetti, S.H.,M.H.,CPLC dan Erwanto Aman, S.H, sangat kecewa atas pemberhentian kasus DIC yang tidak di publikasikan ke publik pada saat itu (tahun 2021).

Dan beliau juga mengatakan, bahwa beliau telah mememinta kepada Kejari Bengkalis agar Kejari memberikan rekaman surat pemberhentian penyidikan kasus DIC tersebut, namun Kejari Bengkalis akan mempelajari ketentuannya dulu boleh atau tidak di berikan,” ungkap nya

Dan Tim Advokasi Kota Duri Ibu Elidanetti, S.H.,M.H.,CPLC dan Erwanto Aman, S.H tidak akan tinggal diam terkait kasus DIC dan akan terus mengawal kasus ini dan akan melaporkan ke Jamwas Kejagung Republik Indonesia tentang Pemberhentian Kasus DIC dan beliau berharap seluruh lapisan masyarakat kabupaten Bengkalis yang mempunyai alat bukti baru (Novum) tentang Proyek DIC agar dapat bergandeng bahu untuk menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara khususnya kabupaten Bengkalis milyaran rupiah.tutur nya**(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *