Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


Ketapang

DPRD dan Pemkab Ketapang Tandatangani Nota Kesepahamam Tentang Perubahan KUA dan PPAS

1879
×

DPRD dan Pemkab Ketapang Tandatangani Nota Kesepahamam Tentang Perubahan KUA dan PPAS

Sebarkan artikel ini




Ketapang. Kalbar – intensnews.co.id – DPRD Ketapang dan Pemerintah Kabupaten Ketapang menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Ketapang, Rabu (20/07/2022) pagi, diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, para Wakil Ketua DPRD H. Suprapto, S.Pd.M.M., H. Mathoji, S.E., dan Jamhuri Amir, S.H., serta Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si.

banner 300x555

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, dan didampingi para Wakil Ketua DPRD H. Suprapto, S.Pd.M.M., H. Mathoji, S.E., dan Jamhuri Amir, S.H. Hadir dalam Rapat Paripurna Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si. Anggota DPRD Ketapang, Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Danlanal Ketapang, Kejari Ketapang, Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan Syamsul Islami, S.IP., MT., Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, Drs. Heronimus Tanam, M.E., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Drs. Joko Prastowo, MH .,  Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Junaid Firrawan, S.Sos.,M.E., Para Kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini setelah melalui Pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Ketapang beberapa hari yang lalu. Dalam Nota Kesepakatan itu dituangkan proyeksi pendapatan setelah perubahan Tahun Anggaran 2022 dan dari sisi  belanja, serta disepakati juga dari sisi pembiayaan penerimaan Tahun Anggaran 2022 setelah perubahan.

“ Setelah melalui serangkaian pembahasan, dimana dalam pembahasan dan penyajian telah mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2022’’ Ujar Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.,M.Si.

Selanjutnya di Katakan M. Febriadi, S.Sos.,M.Si dalam memimpin Rapat Paripurna Bahwa Pembahasan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD telah menghasilkan kesepakatan yang akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan guna ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Ketapang sebgai panduan dalam penyusunan an pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2022.

Sebelum ditandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan DPRD Kabupaten Ketapang tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan tentang Perubahan Prioritas  dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Kab. Ketapang H. Agus Hendri, S.E.,M.Si.***(HumasDPRD/jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *