Scroll untuk baca artikel
Example 325x300








Pekan Baru

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Di RRI Pekanbaru

1634
×

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Di RRI Pekanbaru

Sebarkan artikel ini










PEKANBARU, IntensNews.co.id | Bahwa pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Studio Pro, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dengan tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” yang disiarkan langsung secara live dari Studio RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru

Dalam penyampaiannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa bicara Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dari segi pencehagan, Kejaksaan melalui fungsi Bidang Intelijen yakni mempunyai Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum.

banner 300x555

Kemudian, dalam Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Menyapa, Tanya Jaksa, Jaksa Masuk Sekolah dan juga Jaksa Masuk Pesantren. Tentunya, program ini sudah kita jalankan di setiap daerah dibawah naungan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau.

Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan pentingnya dibuat suatu kurikulum tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di satuan pendidikan.

Tujuannya, memahami sejak dini apa itu yang dikatakan Tindak Pidana Korupsi dan Unsur unsur yang dikatakan sebagai perbuatan Korupsi.

Dari segi pemberantasan, Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimulai terlebih dahulu dari diri sendiri dengan cara menjauhkan diri dari perilaku perilaku dan perbuatan tercela yang dapat merugikan.

Kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dengan Tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” berlangsung secara aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *