Scroll untuk baca artikel
Example 325x300








Ketapang

Sekda : Pemkab Ketapang Anggarkan Dana Cadangan Untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024 Secara Bertahap

1339
×

Sekda : Pemkab Ketapang Anggarkan Dana Cadangan Untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024 Secara Bertahap

Sebarkan artikel ini










Ketapang. Kalbarintensnews.co.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalimantan Barat Tahun 2023 yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar bertempat di Qubu Resort Kabupaten Kuburaya (KKR), Kamis (4/5/2023).

Kegiatan Rakor dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalbar serta dihadiri Bupati dan Wabup KKR serta seluruh Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan Kepala Bapenda Kabupaten/Kota se-Kalbar. Sebelum Rakor dilaksanakan terlebih dahulu digelar rangkaian kegiatan diantaranya malam ramah tamah yang dilaksanakan pada Rabu (3/5/2023) malam.

banner 300x555

Saat dikonfirmasi, Sekda menilai kalau Rakor Pengelolaan Keuangan daerah digelar guna melakukan penyamaan persepsi pengelolaan keuangan daerah yang efektif, akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan.

“Tentu kita sangat mendukung pelaksanaan rakor seperti ini, karena banyak hal yang bisa didiskusikan baik soal dinamika maupun kendala dalam pengelolaan keuangan daerah termasuk perubahan-perubahan regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya, Kamis siang.

Sekda melanjutkan, apalagi narasumber dalam Rakor merupakan para pihak yang kompeten seperti pejabat dari Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan hingga BPK RI Perwakilan Kalbar.

Sekda menambahkan, salah satu kalau fokus dalam Rakor tersebut diantaranya mengenai pembiayaan untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang yang satu diantaranya akan digelar di Kabupaten Ketapang.

“Selain masalah pilkada, materi rakor juga terkait dengan mandatory spending dan kebijakan pusat “treasury deposit facility” atau terkait penyaluran dana transfer secara non tunai, tidak lagi secara tunai,” tuturnya.

Berkaitan dengan pembiayaan Pilkada, Beliau menyampaikan kalau Pemkab Ketapang secara bertahap sudah mulai menganggarkan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang pada APBD 2022, APBD 2023 dan RAPBD 2024.

“Kita mendukung secara penuh sesuai kebutuhan yang diajukan oleh para pihak seperti KPU, Bawaslu, serta untuk pengamanan dan saat ini usulan kebutuhan masih di verifikasi oleh tim verifikasi Badan Kesbangpol bersama pihak pengusul,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Andreas Hardi mengatakan kalau pihaknya sudah menerima pengajuan dana dari para pihak untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang.

“Untuk pengajuan dari KPU, Bawaslu, Polres, Kodim dan Lanal, total pengajuan keseluruhan sekitar Rp 85,6 Miliar,” katanya.

Andreas mengatakan, saat ini pengajuan belum direalisasikan lantaran masih dalam proses verifikasi dan validasi, yang mana nantinya jika telah diverifikasi akan diproses melalui aplikasi E-Hibah berdasarkan Perbup Nomor 18 Tahun 2021 tentang pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

“Setelah diverifikasi bersama para pihak terkait bisa saja berkurang dan dirasionalisasikan sesuai dengan peraturan berlaku dan melihat kondisi situasi serta kebutuhan di lapangan baru dilaksanakan penandatangan NPHD yang dijadwalkan pada Oktober 2023 mendatang,” pungkasnya.***(jk/sh/ins)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *