IntensNews.co.id – Ketapang, KalBar. Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hari kedua, Sabtu (02/03/2024) sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB menyajikan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada enam kecamatan, yakni Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Marau Kecamatan Laur, Kecamatan Hulu
Sungai, Kecamatan Simpang Hulu dan Kecamatan Muara Pawan.
5 jenis surat suara pemilihan, rekapitulasi dari 5 kecamatan telah dinyatakan sah oleh KPU.
Sementara dari Muara Pawan, yang sudah dinyatakan sah baru suara DPR RI, sisanya dilanjutkan besok (Minggu/3 Maret 2024).
Sementara itu hasil pantauan media ini untuk pemilihan presiden, Kecamatan Muara Pawan masih dipending karena ada ketidaksesuaian data.
Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada 6 kecamatan tersebut terdapat perbaikan, diantaranya karena kesalahan jumlah dan kesalahan penulisan. Namun langsung direvisi dihadapan Bawaslu Kabupaten Ketapang. Rapat pleno dihari kedua berlangsung lancar, tidak seperti hari pertama yang dihujani interupsi dari saksi parpol.***(jk)