Scroll untuk baca artikel
Example 325x300








Berita

Perubahan Perwal APBG Belum Keluar Pulahan Gampong Di Pemko Langsa Terancam Gagal Pencairan DD (Dana Desa) Tahap III 

1845
×

Perubahan Perwal APBG Belum Keluar Pulahan Gampong Di Pemko Langsa Terancam Gagal Pencairan DD (Dana Desa) Tahap III 

Sebarkan artikel ini










Kota Langsa – Intensnews.co.id. Perubahan Perwal APBG untuk pencairan Dana Desa (DD) Tahap III (tiga) yang dinanti-nantikan oleh para Geuchik (Kades) dalam wilayah Pemerintah Kota (Pemko) Langsa hingga sampai saat ini bum juga kunjung keluar.

Akibat hal tersebut maka akan banyak Gampong yang nantinya akan terancam tidak bisa melakukan penarikan APBN pada tahap III (tiga) tersebut.

banner 300x555

Dalam amatan awak media dilapangan beberapa orang sejumlah Geuchik dalam wilayah Pemko Langsa membenarkan, Perwal APBG perubahan hingga saat ini Selasa, 22 November 2022.

Perwal Perubahan tersebut belum juga mereka terima dari DPMG Kota Langsa, biasanya seperti pada tahun yang lalu, Perwal APBG Perubahan tersebut sudah mereka terima pada akhir bulan September.

Namun pada tahun ini sudah mendekati atau memasuki bulan Desember Perwal tersebut belum juga ada khabar kapan akan keluar dan diberikan, terkait dengan kendala itu, para Geuchik masih penuh tanda tanya, kenapa Perwal APBG Perubahan tersebut lambat dikeluarkan.

Benar belum pencairan Perwal APBG Perubahan untuk Penarikan tahap III (tiga) DD (Dana Desa) yang bersumberkan APBN tahun 2022 tahun ini, sebut salah seorang Geuchik yang saat dijumpai di salah satu Gampong dan membenarkan hal Ikhwal tersebut.

Sementara itu juga Geuchik yang lainya di Kecamatan serta Gampong (Desa) yang berbeda juga mengutarakan hal senada yang sama, menurut penyampaian Geuchik yang minta namanya tidak ditulis di media ini.

Akibat dengan lambatnya pencairan Perwal Perubahan APBG tersebut, dalam hal ini, akan membuat Gampong (Desa) dalam wiliyah Pemerintahan Kota (Pemko) Langsa bakal gagal melakukan penarikan DD (Dana Desa) tahap III (tiga) yang bersumberkan dari APBN.

Kalau begini dengan lambatnya Perwal, maka kami terancam gagal untuk penarikan DD (Dana Desa) tahap III (tiga) bayangkan, hingga saat ini belum juga ada Perwal Perubahan APBG tersebut, kalau lah masalah kendala hingga terjadi keterlambatan, kami para Geuchik tidak mengetahui apa penyebabnya.

Karena itu kami para Geuchik beeharap kepada Pj Walikota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid melalui dinas terkait bisa segera merealisasikan Perwal tersebut guna menjaga gagalnya penarikan DD (Dana Desa) tahap III (tiga) pada tahun ini, ujar Geuchik.

Sementara itu disaat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Al. Azmi yang akan hendak dikonfirmasi sama wartawan dikantornya pada Senin kemarin, 21 November 2022 guna untuk mendapatkan jawaban, dengan penyebab keterlambatan pencaian Perwal APBG perubahan tersebut.

Kebetulan yang bersangkutan tidak sedang berada ditempat, menurut keterangan informasi beliau, (Kadis DPMG) Al Azmi sedang melaksanakan Umroh ketanah suci, demikian ucap salah seorang Pegawai Kantor DPMG.*** (Said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *