Scroll untuk baca artikel
Example 325x300








Kriminal

Infonya Sering Jual Narkotika, Seorang Pria Diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

1819
×

Infonya Sering Jual Narkotika, Seorang Pria Diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Sebarkan artikel ini










ROKAN HULU, IntensNews.co.id | Personil Sat Resnarkoba Polres meringkus seorang Pria serta menetapkan sebagai Tersangka, dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Barang Bukti sekitar 4,30 Gram.

“Tersangka tersebut berinsial NU alias Ocan,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Kamis (24/11/2022).

banner 300x555

Dikatakan, Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini, NU diringkus Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 22.00 Wib, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Dusun Suka Mulya Desa Rambah Hilir Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul
Lanjutnya, adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, 11 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 4,30 Gram, Satu Paket Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Dengan Berat Kotor 0,51 Gram, Dua Plastik Klip Bening.

“Kemudian, Satu Kotak Rokok Merek Blue Milenium, Satu Kotak Kosmetik Warna Hitam Mrek Make Over, Satu Bong (Alat Hisap Sabu) dan Satu Unit Handphone Mrek Vivo Warna Dongker Dengan Simcard 0812-6710-13xx,” rinci Riza

Disampaikan, Kasat lagi, Sabtu (19/11/2022), Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Rambah Hilir

Menanggapi informasi tersebut, Kasat memerintahkan Aipda Arif Arman SH bersama Anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

Dari hasil penyelidikan pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 22.00 Wib, Personil Satreskoba Polres Rohul
melakukan penangkapan terhadap Terlapor

“Kemudian Kami melakukan pegeledahan Badan ditemukan barang bukti berupa seperti yang Kami uraikan sebelumnya,” imbuh Kasat.

“Saat ditanyakan kepada Tersangka NU alias Ocan menerangkan, Narkotika tersebut, miliknya,” paparnya.

“Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut,” pungkas Riza

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *