Scroll untuk baca artikel
Example 325x300








Polri

Polsek Balung Kembalikan Ranmor Ke Pemiliknya Yang Tinggalkan Motor Begitu Saja Saat Mabuk Miras

1886
×

Polsek Balung Kembalikan Ranmor Ke Pemiliknya Yang Tinggalkan Motor Begitu Saja Saat Mabuk Miras

Sebarkan artikel ini










Jember – Intensnews.co.id. Pemilik sepeda motor Honda Scopy warna coklat dengan tanda nomor kendaraan bermotor P-3271-RG
yang ditemukan di Desa Balung Lor Kecamatan Balung Kabupaten Jember, akhirnya diketahui.

banner 300x555

Kendaraan itu ditemukan perangkat desa setempat tergeletak begitu saja pada rabu (30/11/2022)pagi

Pemiliknya ternyata M Afifudin(26), warga Kecamatan Balung Kabupaten Jember.

Kapolsek Balung AKP Sunarto SH mengatakan kronologis berawal pihaknya bahwa kendaraan bermotor yang menerima menyerahan 1 unit sepeda motor Honda Scopy dari perangkat desa balunglor kemudian polsek balung melakukan penyelidikan di TKP penemuan sepeda motor, berkordinasi dengan samsat jember untuk melakukan identifikasi dari kendaraan tersebut , dan didapatkan informasi bahwa pemilik kendaraan tersebut bernama M Affifudin selanjutnya petugas mendatangi pemilik kendaraan dan melakukan introgasi dan bahwa benar sepeda motor yang telah di temukan di desa balung lor adalah miliknya yang tertinggal saat sedang minuman keras selanjutnya petugas menyampaikan untuk mengambil sepeda motornya ke polsek balung dengan membawa kelengkapan surat-surat dari kendaraan di maksud,Sepeda motor kemudian kami serahkan.

Sumber:humaspolresjember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *