Scroll untuk baca artikel
Example 325x300








BeritaPekan Baru

Dituding Terima Jatah dari SPBU, Kapolsek Tegas Bilang Begini

1397
×

Dituding Terima Jatah dari SPBU, Kapolsek Tegas Bilang Begini

Sebarkan artikel ini








Dituding Terima Jatah dari SPBU, Kapolsek Bukit Raya

Pekanbaru. Intensnews.co.id– Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, membantah tudingan terkait adanya menerima jatah Bahan Bakar Minya (BBM) dari SPBU 14.282.668,di jalan H.Imam Munandar , Pekanbaru, setiap bulannya.

banner 300x555

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, yang menyebut bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. Ia menilai tudingan yang disampaikan oleh oknum wartawan dalam bentuk pemberitaan tersebut merugikan dirinya.

“Secara tegas saya katakan itu tidak benar. Tidak ada jatah bulanan untuk kapolsek. Demi Allah, saya pun tidak kenal dengan orang SPBU itu,” tegas AKP Syafnil, Sabtu (10/6/2023).

Ia menuturkan, dengan adanya berita dugaan menerima jatah bulan tersebut, Syafnil mengaku kaget karena selama ini pihak yang bersangkutan tidak pernah melakukan konfirmasi pada dirinya.

Dengan adanya tudingan tersebut, Syafnil menilai seolah-olah dirinya mendapatkan jatah bulanan dari pihak SPBU. Padahal ia hingga saat ini tidak kenal dengan pihak SPBU tersebut apalagi menerima jatah bulanan.

Dirinya pun telah meminta oknum wartawan tersebut untuk datang ke kantor agar membuat hak jawab dan klarifikasi dirinya. Namun, yang bersangkutan belum kunjung datang menemui Syafnil.

“Awalnya mereka (oknum wartawan) bilang di sana ada penyimpangan penyaluran BBM. Kalau memang ada mereka menemukan penyimpangan silahkan foto dokumentasikan dan lapor ke kami. Kami pasti akan tindaklanjuti. Namun, malah muncul tudingan seperti ini, Polsek Bukit Raya dapat jatah,” ungkapnya.

Syafnil menyayangkan sikap oknum tersebut karena sebelumnya tidak melakukan konfirmasi dan langsung memunculkan tudingan.

“Nanti jadi fitnah, nanti masyarakat menganggap saya, polisi ini korup, apalagi saya juga tidak tahu dengan orang manajemen SPBU itu. Demi Allah saya tidak tahu. Paling pantang saya ini yang menyusahkan, yang minta-minta ke masyarakat. Tidak mau saya, ini saya langsung difitnah macam ini,” paparnya.

Ia pun mengaku geram dengan tudingan tersebut karena dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut, dan sangat merugikan dirinya. Syafnil pun telah menugaskan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait tudingan adanya penyelewengan BBM subsidi di SPBU tersebut.

“Orang SPBU pun setelah dicek anggota mengatakan, mereka tidak pernah menyampaikan bahasa (jatah bulanan polsek) seperti itu. Atas tudingan, manajer SPBU pun membuat laporan ke Polresta terkait pencemaran nama baik, dia melaporkan oknum wartawan tersebut, manajer itu pun tak pernah dikonfirmasi,” jelas Syafnil.

Terpisah Manajer SPBU 14.282.668, Dorma Sitorus menegaskan bahwa tudingan yang menyatakan Polsek Bukit Raya mendapat jatah bulanan BBM dari pihaknya tidak benar. Ia menyayangkan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini. Pihak SPBU juga telah membuat laporan ke Polresta Pekanbaru terkait pencemaran nama baik.

Saya menyatakan, SPBU tidak pernah sedikit pun memberikan jatah BBM atau uang kepada Polsek Bukit Raya,tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Rahmat selaku pengawas SPBU yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberi jatah bulanan BBM kepada Polsek Bukit Raya. Ia menyebut bahwa pemberitaan yang sudah beredar tidak benar.

“Kami klarifikasi bahwa SPBU tidak ada memberi jatah ke Polsek Bukit Raya seperti yang diberitakan di media pada 9 Juni 2023. Bahwa kami tidak pernah memberi jatah apapun ke Polsek Bukit Raya,” jelasnya.

Sebelumnya beredar berita di salah satu media online yang menyebut adanya indikasi pendistribusian BBM subsidi di SPBU 14.282.668, Jalan H Imam Munandar, Pekanbaru ke penglangsir untuk dijual kembali. Dalam berita tersebut, disebutkan juga bahwa Polsek Bukit Raya dituding menerima jatah BBM setiap bulannya.

10 Red Hardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *