Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


BeritaPekan Baru

Konsisten Perangi Narkoba, Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNNP Riau  

929
×

Konsisten Perangi Narkoba, Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNNP Riau  

Sebarkan artikel ini




Rumbai, Intensnews.co.id – Kepala Lapas Narkotika Rumbai Kanwil Kemenkumham Riau, Sugiharto melalui Kepala Pengamanan, Nanda Adesaputra menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Selasa (18/07).

Nanda melaksanakan langsung pemusnahan barang bukti Narkotika dan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika, bersama jajaran Aparat Penegak Hukum se Kota Pekanbaru yang mengambil tempat di Kantor BNNP Riau.

banner 300x555

Adapun jenis dan total barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Shabu yang didapat dengan berat bruto keseluruhan dari tersangka yaitu sebanyak
5.383 gram dengan berat bersih 4.974,38 gram. Dengan rincian 408,62 gram berat pembungkus barang bukti narkotika, Narkotika jenis Shabu sebanyak 70,52 gram untuk bahan Uji Labfor Polda Riau, dan Narkotika jenis Shabu sebanyak 4.903,86 gram untuk dimusnahkan berdasarkan Berita Acara Penimbangan dan Penyegelan dari Pegadaian Nomor 372/BB/VII/10242/2023 pada tanggal 05 Juli 2023.

Berdasarkan LKN/0012-NAR/VII/2023/BNNP Riau Tanggal 04 Juli 2023, terhadap masing–masing tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Minimal 5 (Lima) Tahun dan Maksimal Seumur Hidup.

Dalam hal ini Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson D.P Siregar, dalam wawancara terhadap media berharap ke depannya tidak ada lagi khususnya, di Riau, yang melakukan peredaran narkoba. “Harapan kami kedepan tidak adalagi peredaran narkoba, khususnya Riau, dan dapat mewujudkan Riau Bersinar (Bersih dari Narkoba).” Terang Robinson.

18 Red Hardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *