Scroll untuk baca artikel
Example 325x300








Jawa Timur

Unversitas Negeri Malang Tercoreng Ulah Pengacara Gadungan di Banyuwangi

1905
×

Unversitas Negeri Malang Tercoreng Ulah Pengacara Gadungan di Banyuwangi

Sebarkan artikel ini








Banyuwangi || intensnews.co.id – Wajah dunia Pendidikan Tinggi (Dikti) Jawa Timur kini tercoreng, Universitas Negeri Malang yang merupakan salah satu kampus tertua di Kab/Kota Malang harus menuai getah akibat ulah Apri Tias Dewanto Pengacara Gadungan yang beroperandi di Banyuwangi.

Dilansir dari pemberitaan media “Jurnal Polisi Id” mengaku Pengacara Apri Tias Dewanto,S.H, alias Jhon penyandang titel Sarjana Hukum (SH) palsu resmi di Pollsikan oleh H. As’ad Muzaki, Ketua Umum Lembaga Bantuan Investigasi Hukum (LBIH). Semar tertuang dalam Laporan Polisi pada Polresta Banyuwangi tertanggal 22 /11/022.

banner 300x555

Berawal dari kecurigaan warga dan kecurigaan berbagai LSM/Ormas tindak tanduk oknum Pengacara gadungan di Banyuwangi akhirnya terungkap. Sosok Apri Tias Dewanto alias Jhon, yang selama ini jadi perbincangan seantero Banyuwangi, karena selain mengaku sebagai pengacara Ikadin juga menyandang gelar akademik sarjana Hukum (SH) palsu.

Belakangan di ketahui Apri Tias Dewanto ternyata mantan residivis kasus penipuan yang pernah mendekam di Lapas kelas 2B Banyuwangi, kini kembali membuat ulah dengan mengaku dirinya sebagai Pengacara IKADIN pada warga masyarakat Banyuwangi bahkan pada pemerintahan Desa dan Kecamatan termasuk pada beberapa instansi, seperti di BPN dan di Perhutani

Selain sering menunjukan kartu Pengacara IKADIN juga di dadanya tersemat pin IKADIN, pada papan nama tertulis Apri Tias Dewanto SH, dengan Logo Ikadin

Pada kesempatan lainnya diketahui Apri Tias Dewanto si Pengacara gadungan juga mengaku dirinya menjadi Kuasa Hukum beberapa ormas seperti LAB ( Lare Amanah Banyuwangi), dan Ormas Macan Asia seperti telah diberitakan berbagai media sebelumnya, semakin menunjukan eksistensi Si pengacara gadungan melakukan pengakuan profesi Pengacara dan gelar akademik Sarjana Hukum palsu bahkan sampai mencatut Universitas Negeri Malang.

Demikian halnya spanduk demi spanduk bertuliskan Apri Tias Dewanto SH di pajang di beberapa kecamatan di lahan-lahan sengketa seperti di Desa Alasbulu, Kec. Wongsorejo dengan turut mencantumkan nama pengacara senior Moh.Sugiono S.H, M.H menjadi tangga pengurai terkuaknya gelar akademik sarjana hukum (SH) palsu yang di sandang oleh Apri Tyas Dewanto si Pengacara gadungan, yang selama ini beroperandi di Banyuwangi.

Bahkan mulai terdeteksi juga beroperandi di Kabupaten lain di Jawa Timur, di harapkan masyarakat berhati-hati dan segera melaporkan di APH terdekat.

Salah satu warga yang tertipu dengan petualangan pengacara gadungan Apri Tias Dewanto, adalah H. As’ad Muzaki, saat di konfirmasi Awak media IntensNews melalui jaringan selulernya pada 29/11/2022. H As’ad mengatakan,

“Saya sangat kecewa ternyata Apri Tias Dewanto pengacara gadungan, titel Sarjana Hukum (SH) juga palsu, padahal waktu pertama ketemu saya di Pengadilan Negeri Banyuwangi, dia mengaku pengacara, di mana-mana juga mengaku pengacara pakai pin IKADIN dan papan nama dengan titel Sarjana Hukum ( SH ) berlogo Ikadin, saya tertipu kasus yang saya tangani, saya partner dengan dia belakangan saya di tikung uang klien sudah habis sampai 50 juta nanti saya akan chek sampai ke BPN, katanya uang itu di pakai oleh Apri Tias Dewanto alias Jhon untuk bayar proses sertipikat ke BPN Banyuwangi terang,”As’ad sapaan akrabnya.

Lanjut As’ad, saya memiliki banyak bukti baik arsip dokumen pribadinya maupun foto-foto dan berbagai rekaman video yang menunjukan Apri Tias Dewanto Alias Jhon menggunakan gelar akademik Sarjana Hukum (SH) palsu, demikian juga profesinya ternyata Pengacara Gadungan.”jelasnya.

Sementara itu Moh.Sugiono S.H. M.H membenarkan, jika Apri Tyas Dewanto bukan pengacara dan tidak memiliki gelar Sarjana Hukum ( SH ), Staf kantor sudah berulang-kali meminta bukti ijazahnya, dua minggu yang lalu waktu saya panggil di kantor, dia malah mengaku masih kuliah di Universitas Negeri Malang dan menunjukan Kartu Mahasiswa sudah ada rekan kantor yang check, ternyata tidak ada data mahasiswa bernama Apri Tyas Dewanto di Univesitas Negeri Malang.”ungkap Sugiono saat dikonfirmasi awak media melalui via telepon. (Raden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *