Scroll untuk baca artikel
Example 325x300








Jawa Timur

Gawattt !!!”” LaLati.,S.H Sebut Dugaan Penyeludupan BBM jenis Solar Desak Ahok Dan IT Manager PT.Pertamina (Persero) Tanjungwangi “Stop Suply BBM Ke Tambang Ilegal Galian C”

1716
×

Gawattt !!!”” LaLati.,S.H Sebut Dugaan Penyeludupan BBM jenis Solar Desak Ahok Dan IT Manager PT.Pertamina (Persero) Tanjungwangi “Stop Suply BBM Ke Tambang Ilegal Galian C”

Sebarkan artikel ini








Banyuwangi || intensnews.co.id – Maraknya aktivitas tambang galian C di Banyuwangi serta prokontra kebijakan diskresi galian C tidak luput dari perhatian, La Lati,S.H aktivis dan pengacara menjabat Ketua Komisariat Daerah Reclasseering Indonesia saat di temui awak media pada senin 15/1/2023 menyampaikan keprihatinannya terhadap
aktivitas tambang ilegal Galian C di Banyuwangi yang semakin tidak terkontrol “menyesatkan” prinsip hukum dari kebijakan Diskresi yang di keluarkan oleh Pemda Banyuwangi, yang seharusnya para pengusah tambang galian C harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku dari kebijakan Diskresi dari Pemda Banyuwangi,”terangnya.

Menurut La Lati secara hukum Diskresi mewajibkan para penambang Galian C mengurus dan melengkapi izin terlebih dahulu telah di permudah dan di fasilitasi oleh Pemda Banyuwangi,

banner 300x555

namun kenyataan di lapangan oknum penambang galian C sudah melakukan produksi (komersil) material galian C sebelum izin lengkap bahkan di sinyalir ada yang “akal-akalan” sekedar mengajukan berkas formulir izin seakan-akan sudah mengurus izin padahal lokasi yang di ajukan tidak memenuhi syarat tambang Galian C, “jelasnya.

La Lati juga menjelaskan, kebijakan Diskresi oleh Pemda Banyuwangi sebenarnya hal yang positif tentunya Pemda memiliki pertimbangan akan kebutuhan material guna mendukung program-program infstruktur pemerintah daerah, seyogyanya aturan kebijakan diskresi itu wajib di patuhi oleh penambang Galian C, dan tidak disalahgunakan oleh penambang Galian C, sehingga tidak menimbulkan polemik prokontra saat ini menjadi management konflik dan justru menyudutkan pemerintah daerah Banyuwangi,

La Lati,S.H juga mengatakan, saat ini sangat jelas Diskresi diduga telah di “sesatkan” oleh oknum-oknum penambang nakal Galian C dan oknum pendampingnya tak ubahnya Diskresi bagaikan permainan “Latolato” sehingga membenturkan Pemda Banyuwangi dengan Pihak-pihak yang kontra Diskresi, seakan tergambar yang memainkan “Latolato” yakni oknum penambang nakal dan oknum pendampingnya berlindung di balik kebijakan diskresi yang mereka sesatkan,”ungkapnya.

Lanjutnya “dugaan penyesatan Diskresi oleh oknum penambang Galian C dan oknum pendapingnya semakin di perparah dengan lemahnya penerapan penegakkan hukum di Banyuwangi oleh Team Terpadu lebih khusus institusi Kepolisian, terutama dugaan pembiaran aktivitas tambang-tambang ilegal galian C yang tidak berizin bahkan di duga menggunakan BBM Subsidi jenis solar bukan hal yang tabu dan sudah menjadi rahasia umum, bahkan pihak APH di duga sejak lama mengendus kegiatan penyeludupan BBM ilegal jenis solar pada tambang-tambang ilegal Galian C di Banyuwangi,

Seperti diketahui sebelumnya, pernyataan La Lati SH, merujuk pada: “UU No 3 Th 2020 tentang Perubahan atas UU No.4 Th 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

“UU Migas No 22 Th 2001 tentang Migas dan Gas Bumi

“Perpres No.117 Th 2021 tentang perubahan ke tiga Perpres No.191 Th 2014 tentang Penyediaan, pendistribusian dan harga Jual eceran BBM

La Lati menegaskan seharusnya Suply BBM jenis solar dapat di berikan kepada pelaku usaha-usaha Industri resmi yang artinya badan usaha industri yang memiliki izin lengkap sesuai ketentuan undang-undang, maka dengan demikian tambang ilegal Galian C yang ada di Banyuwangi seharusnya tidak diperbolehkan mendapat Suply BBM dari Pertamina dan jika melanggar di kenakan sanksi berat termasuk sanksi berat berlaku terhadap Pengusaha Pom Bensin mitra PT Pertamina yang menyuply BBM jenis solar secara ilegal pada penambang ilegal galian C,

untuk menghindari penyesatan kebijakan Diskresi oleh oknum penambang ilegal Galian C dan oknum pendampingnya, secara tegas La Lati.SH mendesak Basuki Tjahaja Purnama yang lebih di kenal dengan Ahok selaku Komisaris Utama PT.Pertamina (Persero)Tbk dan IT Manager PT.Pertamina (Persero)Tanjungwangi Banyuwangi untuk melakukan pengawasan ketat sistem pelayanan konsumen pada Pom-Pom Bensin mitra PT.Pertamina sekaligus untuk menghentikan Suply BBM jenis Solar khususnya pada pelaku tambang-tambang Ilegal galian C,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *