Scroll untuk baca artikel
Example 325x300








Jawa Timur

Diduga tempat perjudian Sabung Ayam yang Berkedok Kontes

1163
×

Diduga tempat perjudian Sabung Ayam yang Berkedok Kontes

Sebarkan artikel ini








Banyuwangi || intensNews.co.id – Upaya pihak kepolisian untuk membasmi penyakit masyarakat, ternyata belum berjalan maksimal. Hal ini diduga adanya kegiatan Judi Sabung Ayam yang berkedok kontes berlangsung di kawasan Jalan. Ikan Kembangwaru, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, Kab. Banyuwangi. Namun Luput dalam pantauan Polisi. Jumat 9/6/23.

Diduga tempat judi sabung ayam berkedok kontes ini sudah kurang lebih 4 bulan lamanya beraktivitas beralasan hanya kontes kepada masyarakat sekitar

banner 300x555

Peserta kontes/judi sabung ayam ini juga bukan dari kampung kampung tetangga saja namun ada juga yang dari luar Kecamatan Banyuwangi,

Dalam peraturan Kontes tinju ayam, 1. Ayam yang akan ditarungkan mengunakan pengaman Taji berupa kain yang dibalut di bagian taji layaknya pemain tinju yang memakai sarung tinjunya dan tentunya sangat efektif agar tidak menyebapkan luka akibat tusukan taji dari ayam tersebut.
2. Juri profesional di bidang ayam laga.
3. Ayam yang bertarung seimbang atau sepadan dengan takaran bobot berat ayam tersebut.

Kontes Tinju/sabung ayam juga harus berizin resmi yang bersurat. Panitia peyelengara penghobi ayam tarung sebelum mengadakan acara kontes tersebut tentunya memerlukan ijin tertulis dari masyarakat dan aparat setempat.

Namun tidak seperti tim investigasi Aliansi Setia Nawaksara Indonesia (SNI) temukan yang satu ini di kelurahan Karangarejo, layaknya sabung ayam terindikasi sarana perjudian.

RA salah satu warga karangrejo, yang juga lulusan Serjana Hukum S2 Universitas Udayana Bali, Menurut RA Kontes Ayam Laga ini hanya berubah judulnya saja. “Mereka mengemas dengan nama kontes, sehingga bisa ditetapkan menjadi event. Namun yang namanya adu ayam itu selalu identik dengan judi terselubung. Tentu sangat disayangkan kalau sampai dibiarkan terus beraktivitas,” ujarnya.

RA juga berharap kepolisian lebih fokus memantau dan menyelidiki hal-hal yang sifatnya terindikasi sarana judi, mungkin orang awam menganggap itu kegiatan tradisi nenek moyang dulu, tapi kita sebagai yang faham akan positif dan negatif dalam aktivitas kontes ayam jangan sampai lenga, takutnya itu hanya bungkusannya saja pakai nama kontes.”pungkasnya. (RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *