Banyuwangi || IntensNews.co.id – Untuk kedua kalinya rumah salah satu (Ketua RT) di Desa Temuasri Kec.Sempu Kab. Banyuwangi di datangi tamu Orang Tak Dikenal ( OTK) mengaku berasal dari Jember melakukan kegiatan pendataan warga di Desa Temuasri yang katanya untuk di daftarkan bantuan program Kartu Prakerja dari Pemerintah Pusat dan jika di cairkan sebesar Rp.600.000 dengan persyaratan setiap warga/pemohon menyerahkan Foto Copy KTP & KK.
Mendapatkan informasi dari OTK tersebut warga Dsn Krajan Desa Temuasri Kec Sempu berbondong-bondong mendatangi rumah PD (Ketua RT 02/02) sambil membawa serta Foto Copy KTP & KK yang di serahkan kepada oknum OTK (Orang tak di kenal) tersebut.
Menurut keterangan PD (ketua Rt 02/02) kedatangan tamu yang tak kenalnya itu sudah 2 kali dalam bulan Agustus ini, tanpa sepengetahuannya.
Bahkan rumahnya yang di jadikan sebagai tempat pendataan warga pun di lakukan tanpa seizinnya, tiba-tiba saja warga berdatangan dan membawa serta foto copy KTP dan KK dan menjadikan rumah saya sebagai tempat pendataan/Perekrutan warga Calon Penerima Bantuan Kartu Prakerja terang PD 15/8/2023
Mengetahui hal itu La Lati S.H seorang Aktivis dan Pengacara yang rumahnya bersebelahan dengan PD(Ketua Rt) langsung memanggil PD kemudian La Lati melakukan konfirmasi kejadian tersebut kepada Pemerintah Kab Banyuwangi melalui Sekda Banyuwangi yang kemudian Sekda menghubungi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab.Banyuwangi terang La Lati.
Lanjut La Lati, dari hasil konfirmasi Sekda kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja melalui pesan Whats Upp nya mengatakan: “tidak ada kegiatan pendataan warga tersebut dari Pemkab Banyuwangi”.
“Dan untuk Pemkab Banyuwangi pendaftaran Kartu Prakerja dapat di lakukan secara online atau datang langsung di Mall pelayanan publik Banyuwangi jadi tidak ada kegiatan pendataan dengan mendatangi rumah-rumah warga terang La Lati.,S.H mengutip jawaban pesan Whats Upp dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab.Banyuwangi.
Masih menurut La Lati. peristiwa masuknya OTK di Desa Temuasri dengan menawarkan Bantuan Pemerintah dengan melakukan pendataan warga tanpa sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu melalui pemerintah setempat patut di curigai karena rentan dengan penyalahgunaan data/ dokumen KTP dan KK warga apalagi saat ini menjelang Pemilu 2024 warga harus lebih berhati-hati menyerahkan foto copy dokumen KTP & KK pesannya.
“Selain itu dokumen foto copy KTP & KK dapat di salahgunakan untuk Pinjaman Online ( Pinjol) seperti kejadian di Garut Jawa Barat satu kampung terjerat “Pinjol” padahal warga tidak pernah mengajukan pinjaman online ungkapnnya.
“Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga yang sudah menyerahkan foto copy KTP & KK, di ketahui Oknum OTK tersebut juga melakukan kegiatan pendataan dan perekrutan warga di Desa Karangsari. Desa Temuguruh dan Desa-desa lain di Wilayah Kecamatan Sempu.
Menyikapi kejadian ini LaLati.,S.H akan segera berkordinasi dengan APH dan Pihak Kecamatan karena di sinyalir ada dugaan “Percaloan” Program-program Bantuan Pemerintah serta dugaan penyalahgunaan berbagai jenis bantuan pemerintah di Wilayah Kec.Sempu tutupnya. (Rd)